Berita Banjar (harapanrakyat.com).- Pemkab Pangandaran, Jawa Barat, mengalokasikan anggaran Rp 17.898.685.000, untuk normalisasi saluran air penanganan banjir dan kekeringan.
Anggaran tersebut salah satunya untuk pembangunan dan normalisasi saluran yang ada untuk beberapa wilayah Pangandaran.
Kabid Pengendalian Sumber Daya Air (SDA) DPUTRPRKP Pangandaran, Kurnia menyebut, pelaksanaan normalisasi insftrastuktur saluran air fokus di daerah yang airnya masih normal.
Kecamatan yang airnya masih normal yakni Langkaplancar, Padaherang, Cigugur dan Mangunjaya.
“DPUTRPRKP melakukan normalisasi ini dalam upaya menyediakan pasokan air sektor pertanian dan juga mengendalikan banjir,” ujar Kurnia, Rabu (30/9/2020).
Saat ini lanjut Kurnia, yang menjadi kendala dalam pengendalian saluran air yakni kondisi alam.
Alam yang sudah mulai rusak akan berdampak kekeringan dan banjir pada musim hujan.
Kerusakan alam wilayah dataran tinggi akan berdampak pada banyaknya sampah dan sedimen yang datang lewat saluran air.
“Untuk memaksimalkan fungsi saluran air ini, kita sudah bangun dan melakukan normalisasi 35 saluran,” katanya.
Anggaran pembangunan saluran air ini bersumber dari DAK, APBD Provinsi dan APBD kabupaten.
Dari DAK senilai Rp3.302.539.000 untuk 5 pekerjaan, APBD Provinsi Rp12.589.307.000 untuk 20 pekerjaan dan APBD Kabupaten Rp2.004.839.000 untuk 10 pekerjaan.
Kurnia berharap dengan normalisasi ini, wilayah Pangandaran terbebas dari banjir dan kekeringan.
“Kami minta juga masyarakat Pangandaran agar ikut menjaga dan merawat saluran air agar tidak terjadi banjir musim hujan, dan kekringan musim kemarau,” pungkasnya. (Ceng2/R8/HR Online)