Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Puluhan orang baik itu dari masyarakat dan wisatawan terjaring razia yustisi. Razia tersebut berlangsung di Bundaran Marlin Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Selasa (15/9/2020).
Mereka yang terjaring razia yustisi oleh tim gabungan dari Kepolisian, TNI, Jaga Lembur, PHRI, Satpol PP serta dari Tim Covid-19 Kabupaten Pangandaran, karena kedapatan tidak memakai masker.
Baca Juga : Ngaku Dokter, Seorang Ibu Sewot Saat Terkena Operasi Razia Masker
“Sasaran dari razia masker kali ini adalah warga, wisatawan ataupun pegawai intansi lainnya,” kata Kapolsek Pangandaran, Kompol Suryadi, sekaligus yang memimpin razia tersebut.
Para petugas gabungan menghentikan seluruh pengendara kendaraan, baik motor ataupun mobil yang tidak menggunakan masker. “Menginggat Kabupaten Pangandaran merupaka kawasan wajib menggunakan masker,” kata Suryadi kepada HR Online.
Kompol Suryadi menegaskan, bahwa tim gabungan akan terus melakukan razia untuk mendisipilinkan warga.
Baca Juga : TNI AL Pangandaran Razia Masker bersama Resimen Mahasiswa
Selain itu, tim gabungan juga akan melaporkan hasil dan pekerjaan razia masker oleh tim gabungan tersebut langsung ke Jakarta.
“Ya, razia akan terus kita lakukan. Tak pakai masker kita berikan sanksi,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, nampak ada 3 orang ASN Dinkes Pangandaran terjaring razia. (Entang/R5/HR-Online)
Baca Juga : Pemkab Pangandaran Gelar Razia Masker Serentak