Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Pemerintah Kabupaten Pangandaran tengah bersiap membuka kembali sekolah untuk proses belajar mengajar secara tatap muka.
Hal itu dilakukan setelah Pemerintah Pusat memutuskan untuk memberi izin kegiatan belajar mengajar secara tatap muka untuk daerah zona kuning dan zona hijau.
Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengatakan, meski sudah ada izin dari pemerintah pusat mengenai proses belajar mengajar secara tatap muka, namun pemerintah Kabupaten Pangandaran belum bisa memastikan, kapan hal itu bisa dilaksanakan.
“Insyaallah satu dua hari ke depan kita akan putuskan, kapan proses belajar mengajar itu dimulai. Kita juga akan mempersiapkan aturan yang harus diberlakukan, hal itu sebagai bentuk antisipasi penyebaran virus Corona,” ucapnya, Selasa (11/8/2020).
Sentara Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pangandaran Agus Nurdin mengatakan, pihaknya sedang menyiapkan aturan untuk proses belajar mengajar dengan cara tatap muka.
“Kita sudah mengatur mengenai lama jam belajar, jumlah peserta didik dalam satu kelas, membawa makanan dari rumah, dan dihapuskannya jam istirahat,” katanya.
Lebih lanjut Agus mengatakan, mengenai aturan tersebut, sudah disosialisasikan sejak sebulan yang lalu.
“Kita juga terus mengecek kesiapan sekolah, apakah pihak sekolah sudah menyediakan sarana pendukung seperti tempat cuci tangan dan yang lainnya. Jika masih ada kekurangan kita akan sempurnakan lagi,” katanya.
Menurut Agus, jika masih ada kekurangan dari segi sarana, maka sarana tersebut harus dipersiapkan terlebih dahulu.
Sementara itu, proses belajar mengajar secara tatap muka sementara diperbolehkan hanya untuk jenjang SD dan SMP saja.
“Kalau untuk PAUD dan TK nanti menyusul setelah SD dan SMP berjalan dan setelah dilakukan evaluasi hasilnya dinyatakan aman,” pungkasnya. (Enceng/R7/HR-Online)