Rabu, April 23, 2025
BerandaBerita BanjarUPTD Metrologi Legal Kota Banjar Tera Ulang Puluhan Alat Timbangan

UPTD Metrologi Legal Kota Banjar Tera Ulang Puluhan Alat Timbangan

Berita Banjar (harapanrakyat.com).- UPTD Metrologi dan Legal Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan (KUKMP) Kota Banjar melakukan tera ulang puluhan alat timbangan di sekitar kantor Kecamatan Langensari.

Pantaun Koran HR di lapangan, puluhan timbangan berbagai jenis tampak diperbaiki reparatir (tukang reparasi) yang tersetifikasi sebelum ditera ulang.

Setelah diperbaiki, timbangan tersebut divalidasi takarannya sesuai dengan jenis dan ukurannya oleh petugas. 

Plt Kepala Uptd Metrologi Legal Kota Banjar, Eka Komara, menjelaskan, tera ulang yang dilakukan pihaknya merupakan upaya untuk memastikan timbangan yang digunakan para pedagang sesuai dengan takarannya.

Selain untuk melindungi konsumen, hal itu juga demi menjaga produsen agar dalam mengukur, menimbang barang sesuai dan tidak menimbulkan kerugian.

Pelayanan tera ulang ini, kata Eka, dilakukan dengan cara jemput bola maupun datang langsung ke kantor.

“Untuk yang di sini (Langensari, red) berlangsung 3 hari, termasuk besok di pasar. Jadi kita yang datang langsung ke lokasi yang dekat dengan mereka agar lebih mudah,” kata Eka kepada Koran HR, Selasa (11/8/2020).

Lokasi yang dijadikan tempat tera ini, lanjut Eka, seperti di Langensari ada yang di sekitar kantor kecamatan, Pasar Muktisari, Pasar Banjar dan lainnya. Sedangkan masyarakat yang ingin ke kantor dapat langsung mengajukan untuk dilakukan tera ulang.

Seperti halnya SPBU, lanjut Eka, bisa melakukan pengajuan tera dalam setahun bisa sampai 3 kali. Meski begitu, ini menyesuaikan dengan kondisi pemiliknya.

“Kalau seperti ini dilakukan setahun sekali. Ada yang setahun beberapa kali, seperti SPBU itu. Kalau mau ditera, bisa datang langsung ke kantor,” imbuhnya.

Alat Timbangan Wajib Ditera Ulang

Hal senada juga dikatakan Penjabat Penera UPTD Metrologi Legal, Heri Suherman. Ia mengatakan, semua alat ukur maupun timbang, baik yang manual ataupun digital wajib ditera.

Hal ini sebagaimana peraturan pemerintah demi melindungi konsumen maupun produsen dari hal-hal yang tidak diinginkan masalah timbangan.

Sebelum ditera, kata Heri, pihaknya akan menguji terlebih dahulu setelah dilakukan perbaikan oleh reparatir bila terdapat kerusakan. Jika sudah diuji, maka akan dicap atau disahkan oleh pihaknya.

“Prinsipnya dalam tera ini adalah benar, tetap dan baru ditetapkan. Kalau ada yang tidak sesuai maka hasilnya gagal atau tidak kita cap,” ucap Heri.

Untuk masalah biaya tera ini, sambung Heri, dari pihaknya tidak dipungut biaya. Namun untuk perbaikan yang dilakukan reparatir berbeda lagi, karena dikerjakan oleh pihak ketiga.

Kendati masalah tera ini terlihat sepele, menurut Heri dianggap sangat berat. Apalagi tanggungjawab moral ini berhubungan di dunia dan akhirat.

“Jadi dalam validasinya harus benar-benar. Kami harap masyarakat menjadikan tera ulang ini sebagai kebutuhan bukan lagi kewajiban demi alat timbangan yang digunakan untuk usaha itu sesuai,” pungkas Heri. (Muhafid/Koran HR)

Pohon Ditanam di Bantaran Sungai

Upaya Menjaga Kelestarian Alam, Ratusan Pohon Ditanam di Bantaran Sungai Citanduy Kota Banjar

harapanrakyat.com,- Jaga kelestarian alam, ratusan bibit pohon ditanam di bantaran Sungai Citanduy wilayah Kota Banjar, Jawa Barat, saat peringatan Hari Bumi tahun 2025, Selasa...
Eliano Reijnders

Sosok Eliano Reijnders, Gelandang Timnas Indonesia Diincar Klub Selangor FC Malaysia

Kabar mengejutkan datang dari Malaysia, tepatnya dari Selangor FC yang rumornya tengah membujuk Eliano Reijnders untuk bergabung. Bahkan sudah ada juru transfer klub Malaysia...
Hari Jadi Sumedang ke-447

Paripurna Hari Jadi Sumedang ke-447, Bupati Paparkan Program Prioritas 100 Hari Kerja, Apa Saja?

harapanrakyat.com,- Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir menyampaikan program prioritas 100 hari kerja pemerintahannya bersama Wakil Bupati, M Fajar Aldila, dalam Rapat Paripurna Hari Jadi...
Pengakuan Oknum Dokter Cabul Lecehkan 4 Orang, Tapi yang Lapor ke Polres Garut Ada 5, Kok Bisa?

Pengakuan Oknum Dokter Cabul Lecehkan 4 Orang, Tapi yang Lapor ke Polres Garut Ada 5, Kok Bisa?

harapanrakyat.com,- Pengakuan MSF oknum dokter yang menjadi tersangka kasus pelecehan terhadap pasien ibu hamil di Garut berikan keterangan berbeda kepada penyidik. MSF mengakui perbuatannya,...
Hari Bumi ke-55

Begini Cara Siswa MAN 2 Pangandaran Peringati Hari Bumi ke-55

harapanrakyat.com,- Dalam rangka memperingati Hari Bumi ke-55, siswa Madrasah Aliyah Negeri 2 Pangandaran, Jawa Barat, melakukan penanaman pohon matoa di sekitar kampus MAN 2...
Wali Kota Banjar Soal Dugaan Korupsi Tunjangan Rumdin DPRD; Kita Hormati Proses Hukum Berjalan 

Wali Kota Banjar Soal Dugaan Korupsi Tunjangan Rumdin DPRD; Kita Hormati Proses Hukum Berjalan 

harapanrakyat.com,- Walikota Banjar, Jawa Barat, Sudarsono, menanggapi kasus hukum yang menimpa Ketua DPRD Kota Banjar DRK. Pimpinan wakil rakyat beberapa periode tersebut terlibat dalam...