Berita Banjar (harapanrakyat.com),- Tukang chebu atau tukang kredit pakaian keliling seribu yang diduga sebagai pelaku tindak percobaan pemerkosaan dan kekerasan terhadap seorang ibu muda berinisial SP di Kota Banjar, Jawa Barat, akhirnya ditangkap polisi.
Saat ini, tukang chebu yang sempat kabur setelah melakukan aksi nekatnya itu telah diamankan oleh jajaran Satreskrim Polres Banjar, Polda Jabar. Pelaku juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“Pelakunya sudah kami tangkap dan dibawa ke Mapolres Banjar hari Kamis kemarin. Saat ini juga pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kapolres Banjar, AKBP. Melda Yanny, melalui Kasat. Reskrim Polres Banjar, AKP. Budi Nuryanto, saat dihubungi HR Online, Sabtu (15/08/2020).
Lebih lanjut AKP. Budi Nuryanto menjelaskan, tersangka yang diketahui berinisial Ted (20), warga Dusun Makam China, Desa Waringinsari, Kabupaten Majalengka, berhasil ditangkap di daerah asalnya, yaitu Kabupaten Majalengka.
Baca Juga : Aksi Nekat Tukang Chebu, Coba Perkosa Ibu Muda di Kota Banjar
Penangkapan itu tukang chebu itu setelah jajaran Satreskrim Polres Banjar melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian setempat. Serta berkoordinasi dengan pihak koordinator perusahaan tempat tersangka bekerja.
Saat ini tersangka diamankan di Mapolres Banjar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Tersangka dikenakan Pasal 351 dan atau Pasal 53 junto Pasal 285 tentang penganiayaan dan kekerasan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun penjara,” terang AKP. Budi Nuryanto.
Diberitakan sebelumnya, seorang ibu muda berinisial (21), warga Jalan Setia, RT. 1, RW. 3, Kelurahan/Kecamatan Banjar, Kota Banjar, menjadi korban percobaan pemerkosaan yang dilakukan oleh tukang kredit pakaian keliling seribu alias tukang chebu di rumah kost korban, Rabu (12/08/2020). (Muhlisin/R3/HR-Online)