Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),– Asisten Daerah (Asda) 1 Setda Kabupaten Ciamis, Ika Darmaiswara, meminta pemerintah desa yang tengah menggelar Pilkades Serentak agar terus melanjutkan tahapan Pilkades. Meskipun pada hari ini terbit surat edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang penundaan Pilkades Serentak di seluruh kabupaten/kota di Indonesia.
“Tahapan Pilkades yang sekarang masuk tahap kampanye tetap dilanjutkan. Besok kampanye tinggal sehari lagi dan tetap akan digelar sesuai jadwal,” kata Ika, ketika dihubungi HR Online, Senin (10/08/2020).
Baca Juga: Mendagri Tunda Pilkades Serentak, Bagaimana dengan Ciamis?
Menurut Ika, pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan pihak Kemendagri dan akan melanjutkan dengan koordinasi langsung ke Jakarta. “Kita akan menemui langsung ke pihak Kemendagri di Jakarta untuk memohon agar tahapan Pilkades Serentak di Ciamis bisa dilanjutkan,” ujarnya.
Sebab, lanjut Ika, tahapan Pilkades Serentak di Ciamis tinggal menyelesaikan tahapan kampanye dan beberapa hari lagi akan digelar pelaksanaan pencoblosan.
“Kalau seandainya belum sampai ke tahapan akhir mungkin kami juga tidak akan memohon untuk dilanjutkan. Tapi tahapan Pilkades di Ciamis sudah mau selesai. Tentunya banyak kerugian apabila ditunda lagi. Banyak pertimbangan yang harus dipikirkan,” terangnya.
Untuk itu, Ika berharap Kemendagri dapat memahami kondisi di Ciamis dan bisa mengijinkan pelaksanaan Pilkades tetap dilanjutkan sampai tuntas.
“Mudah-mudahan besok sudah ada keputusan dan panitia maupun calon kepala desa sudah mendapat kepastian soal pelaksanaan Pilkades,” pungkasnya.
Mendagri Tunda Pilkades Serentak
Sementara itu, sebelumnya Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memutuskan untuk menunda pelaksanaan Pilkades serentak di seluruh Indonesia.
Dalam suratnya, Mendagri menyebutkan penundaan Pilkades serentak sampai Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) selesai pada 9 Desember 2020 mendatang.
Meskipun Ciamis tidak melaksanakan Pilkada tahun ini, namun dalam surat bernomor 14/4528/SJ yang dilayangkan Mendagri tertanggal 10 Agustus 2020, itu disebutkan penundaan Pilkades untuk semua daerah baik yang melaksanakan Pilkada maupun yang tidak melaksanakan Pilkada.
Setelah sempat tertunda karena wabah Covid-19, Pemkab Ciamis memutuskan untuk melanjutkan tahapan Pilkades di 143 desa.
Saat ini tahapan Pilkades sudah pada tahap masa kampanye para calon. Sebelumnya Bupati Ciamis Herdiat Sunarya memutuskan menggelar Pilkades pada 15 Agustus mendatang. (R7/HR-Online)