Berita Banjar (harapanrakyat.com),- Swab test tenaga pendidik di Kota Banjar, Jawa Barat, menunggu instruksi Gubernur. Tes tersebut sebagai salah satu pra syarat pelaksanaan sistem belajar tatap muka di sekolah untuk para tenaga pendidik dan tenaga kependidikan.
Menanggapi adanya keharusan swab test untuk tenaga pendidik dan kependidikan tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjar, H. Herman Umar, melalui Kabid. Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Kota Banjar, H. Agus Budiana, mengatakan, untuk swab itu memang belum dilakukan.
Pihak Dinkes sampai saat ini masih menunggu adanya intruksi dari Gubernur Jawa Barat sebagai dasar acuan pelaksanaan.
“Untuk swab test tenaga pendidik kami masih menunggu surat intruksi dari Gubernur,” kata H. Agus Budiana, kepada HR Online, Jum’at (14/08/3020).
Baca Juga : Swab Test Massal di Kota Banjar Sasar Tenaga Kerja Pabrik
Sementara ini, untuk ketersediaan alat swab test masih tersisa sekitar 30 unit. Namun, kuota itu hanya akan digunakan untuk tracking warga ketika nanti ada kasus positif Covid-19.
Ia menambahkan, untuk program swab test massal sampai saat ini juga belum ada kelanjutan. Hanya saja, dalam waktu dekat ini Gugus Tugas akan mengagendakan swab test khusus untuk warga yang bergejala Covid-19 atau Suspect.
“Rencana besok tanggal 19 Agustus di Puskesmas masing-masing. Tapi itu khusus warga yang memang mengalami gejala atau Suspect saja,” terangnya.
Swab Test Tenaga Pendidik Harus Segera Dilakukan
Sementara itu, usai rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Banjar, Wakil Wali Kota Banjar, H. Nana Suryana, mengatakan, untuk swab test tenaga pendidik dan kependidikan kalau memang belum bisa tercover dari anggaran dana BOS, bisa dibantu oleh pihak pemerintah.
Karena bagaimana pun swab test itu harus segera dilakukan supaya proses kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di lembaga pendidikan bisa secepatnya berjalan.
Baca Juga : Hasil Swab Test 250 Pedagang Pasar di Kota Banjar Negatif Covid-19
“Tadi sudah disampaikan Bu Wali Kota agar proses belajar mengajar itu sebisa mungkin secepatnya dilaksanakan. Paling tidak akhir bulan Agustus persiapannya sudah matang,” tandas Nana.
Sebelumnya, pada saat rapat koordinasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdik) Kota Banjar, bersama Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Banjar, Sekretaris Gugus Tugas Kota Banjar, Edi Herdianto, menyebutkan, sebelum pelaksanaan proses belajar mengajar secara tatap muka dilaksanakan, ada beberapa pra syarat yang harus ditempuh.
Pra syarat itu misalnya, tenaga pendidik yang mengajar berusia dibawah 45 tahun. Guru yang mengajar harus diswab. Pihak sekolah harus membentuk Satgas Covid-19, serta beberapa persyaratan lainnya. (Muhlisin/R3/HR-Online)