Berita Jabar (Harapanrakyat.com),- Pemprov Jawa Barat (Jabar) menerapkan prinsip kehati-hatian untuk mengizinkan sekolah tatap muka. Kini, Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar verifikasi ketat untuk sekolah yang menggelar tatap muka di 228 kecamatan berstatus zona hijau.
Kepala Disdik Jabar Dedi Supandi menuturkan tidak semua sekolah di 228 kecamatan zona hijau dapat melaksanakan belajar langsung. Tapi ada beberapa ketentuan indikator untuk pelaksaan belajar tatap muka. seperti sekolah yang siswanya berada di tempat blank spot atau tak tersentuh jaringan internet.
“Seperti untuk SMK, tatap muka dilaksanakan untuk pelajaran yang bersifat praktik. Di SMK itu untuk mendapat sertifikat keahlian harus melaksanakan praktik dengan tatap muka,” ujar Dedi di GOR Saparua Bandung, Jumat (2/8/2020).
Disdik Jabar verifikasi ketat sekolah tatap muka. Ketentuannya, guru yang boleh mengajar berusia di bawah 45 tahun, tidak memiliki penyakit penyerta. Artinya tidak semua guru terlibat kegiatan belajar mengajar. Guru yang memenuhi klasifikasi akan jalani rapid atau swab test. Untuk memastikan kesehatan guru.
“Kami melakukan verifikasi dari 228 kecamatan. Belum semua akan menggelar belajar tatap muka. Perlu waktu dua minggu untuk melakukan verifikasi,” ungkapnya.
“Pengawas akan memberikan rekomendasi ke Gugus Tugas Kota/Kabupaten. Kemudian akan ditinjau lokasi yang akan menggelar belajar tatap muka, terutama terkait protokol kesehatan,” tambah Dedi.
Sekolah Tatap Muka, Jam Belajar Dibatasi dan Diberlakukan Sif
Dedi menegaskan sekolah di zona hijau harus mengajukan kesiapan menggelar belajar langsung. pengajuan disampaikan ke KCD Dinas Pendidikan Wilayah Jabar. Selanjutnya, pengawas di KCD akan mengecek beberapa indikator kegiatan belajar yang wajib dipenuhi sekolah.
Selain itu, sekolah harus memiliki Satgas Covid. Menjalin komunikasi dan kerjasama dengan Puskesmas. Belajar dibatasi hanya 4 jam. Tak lupa juga sarana tempat cuci tangan wajib ada dan beberapa protokol kesehatan lainnya. Siswa harus mendapat izin dari orang tua.
“Sekolah melaksanakan sistem bagi rombongan belajar (sif), maksimal setiap kelas 18 peserta didik. Sekolah mengkombinasikan belajar langsung dan daring. Seperti minggu ini tatap muka tapi minggu depan daring,” jelasnya.
“Pelaksanaan sekolah tatap muka masih dilakukan verifikasi. Perlu kehati-hatian, kesehatan dan keselamatan para peserta didik merupakan hal paling utama,” pungasnya. (R9/HROnline)