Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Perdagangan atau DKUKP Ciamis melakukan sidak ke sejumlah agen pangkalan gas elpiji. Hal itu menyusul keluhan masyarakat langkanya gas ukuran melon itu.
Kepala DKUKP Ciamis, David Firda, mengatakan, sidak tersebut guna memastikan apakah benar atau tidak gas ukuran 3 kilogram langka dan harganya mahal.
Setelah dicek, kata David, ternyata di Ciamis gas tersebut disesuaikan dengan kebutuhan, yakni dengan persentase 70-30, 70 persen untuk pangkalan dan 30 persen pengecer.
Sedangkan untuk kebutuhan gas di pangkalan, agen menyesuaikan dengan kebutuhannya sesuai dengan kesepakatan awal. Sehingga dipastikan tidak ada yang melebihi atau meminta tambahan.
“Jadi, ketika agen mengirim ke pangkalan 500 atau 1000 tabung, maka seterusnya seperti itu. Begitu juga pangkalan tidak mungkin meminta tambahan,” kata David kepada HR Online, Kamis (6/8/2020).
Dari hasil sidak, pihaknya menemukan pangkalan yang menjual dengan harga Rp 18 ribu. Padahal, harga jual mereka sudah dipatok Rp 16 ribu kepada pengecer.
Baca juga: Warga Ciamis Kembali Keluhkan Tekanan Gas Elpiji Berkurang
Meski begitu, pihaknya masih menganggap wajar lantaran dari pangkalan juga menghitung biaya pengiriman ke pengecer.
“Jika ditemukan ada yang menjual dari HET yang ditetapkan, kami akan mengambil tindakan tegas,” imbuhnya.
Untuk masalah tekanan gas yang terima masyarakat, pihaknya mengimbau agar saat membeli ditimbang terlebih dahulu. Bila kurang dari takaran, maka bisa dikembalikan ke penjual.
“Berat kosong tabung gas 3 kilogram di timbangan itu 5 kilogram. Jika sudah diisi beratnya 7,9 kilo. Sehingga bila ditemukan kurang dari itu, konsumen berhak mengembalikannya,” pungkas David. (Es/R6/HR-Online)