Selasa, April 15, 2025
BerandaBerita BanjarRaperda Perangkat Desa Kota Banjar, Suami Isteri Tak Boleh Ngantor Bareng

Raperda Perangkat Desa Kota Banjar, Suami Isteri Tak Boleh Ngantor Bareng

Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Rapat kerja Pansus XII DPRD Kota Banjar, Jawa Barat, membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengangkatan & Pemberhentian Perangkat Desa atau Raperda Perangkat Desa bersama Kepala Desa se-Kota Banjar di ruang rapat Paripurna DPRD, Senin (31/8/2020)

Dalam pembahasan bersama para Kepala Desa tersebut, mencuat usulan peraturan yang menyatakan bahwa seseorang yang berstatus suami isteri tidak boleh merangkap kerja dalam satu kantor yang sama.

Kepala Desa Rejasarari, Subur Waluyo serta beberapa Kepala Desa lainnya yang mengusulkan klausul tersebut dalam Raperda Perangkat Desa.

Subur mengatakan, bahwa usulan tersebut untuk mengantisipasi dan membatasi apabila ada seorang perangkat desa yang berstatus suami isteri dan bekerja dalam satu kantor pemerintahan desa yang sama.

Menurutnya, pembatasan itu penting karena ketika tidak dilakukan pembatasan, maka dapat menghambat proses pemerintahan desa dan proses pelayanan kepada masyarakat.

Ia mencontohkan, misalnya dalam satu kantor itu ada seorang suami menjabat sebagai Sekretaris. Sementara istrinya menjadi Bendahara atau mengisi jabatan yang lain tentu akan memengaruhi terhadap kinerjanya ataupun pekerja yang lain.

“Pembatasan itu untuk mereka yang berstatus suami isteri tapi bekerja dalam satu kantor pemerintahan desa yang sama. Kami ingin ada peraturan yang lebih rinci lagi dan tercover dalam Perda nantinya,” ujar Subur Waluyo usai acara.

Selain problem kinerja, dalam forum tersebut juga diusulkan peraturan tentang pengisian jabatan ketika ada perangkat yang cuti karena hamil, rotasi perangkat desa dan honor untuk perangkat desa atau kesejahteraan.

Ketua Pansus Akan Tindaklanjuti Usulan Kepala Desa dalam Raperda Perangkat Desa

Sementara itu, Ketua Pansus XII Hasyim, mengatakan, usulan itu tentunya akan masuk ke dalam Peraturan Daerah.

Menurutnya, pembatasan tersebut memang perlu untuk menunjang efektivitas kinerja para perangkat desa supaya lebih maksimal. Apalagi, jika kedudukan mereka itu berada pada jabatan yang strategis.

Ia menambahkan, adanya Perda tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa itu untuk menyempurnakan Peraturan Walikota yang sudah ada saat ini.

“Setelah ini masih ada pembahasan lagi dengan pihak Kecamatan. Kami targetkan paling tidak sebelum akhir tahun sudah diparipurnakan,” katanya. (Muhlisin/R7/HR-Online) 

Billy Syahputra dan Vika Kolesnaya Resmi Menikah Ini Fakta-faktanya.

Billy Syahputra dan Vika Kolesnaya Resmi Menikah? Ini Fakta-faktanya

Billy Syahputra dan Vika Kolesnaya kabarnya telah menikah. Benarkan demikian? Presenter sekaligus komedian ternama, Billy Syahputra, tengah menjadi sorotan publik. Pasalnya, adik dari mendiang...
Dokter Spesialis Kandungan

Unpad Tanggapi Dugaan Kasus Asusila Oknum Dokter Spesialis Kandungan di Garut

harapanrakyat.com,- Universitas Padjadjaran (Unpad) menyatakan keprihatinan mendalam atas dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum dokter spesialis kandungan, di salah satu klinik di...
PKL food court alun-alun

Food Court Alun-alun Ciamis Dibuka, PKL Sumringah Banyak Warga Datang

harapanrakyat.com,- Pusat Kuliner atau Food Court Alun-alun Ciamis telah resmi dibuka pada Senin (14/4/2025) oleh Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya. Meski baru satu hari diresmikan,...
Kepung KPU

Nilai Gagal hingga Ada PSU, Puluhan Warga Kepung KPU dan Bawaslu Tasikmalaya Tuntut Minta Maaf 

harapanrakyat.com,- Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) kepung kantor KPU dan Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, di Jalan Raya Singaparna, Selasa (15/4/2025).  Aksi massa...
pengrajin golok

Melihat Pengrajin Golok di Pangandaran yang Masih Bertahan Sampai Saat Ini

harapanrakyat.com - Pengrajin pandai besi atau golok di Kabupaten Pangandaran saat ini, tinggal tersisa beberapa saja. Salah satunya ada di Blok Pangleseran Dusun Sidaurip, Desa...
pererat hubungan

Bupati Ciamis Ajak Momen Idul Fitri Jadi Titik Balik Pererat Hubungan dan Waspada Bencana

harapanrakyat.com,- Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya menyebut momentum hari raya Idul Fitri itu harus menjadikan titik awal untuk mempererat hubungan, baik itu secara personal, sosial,...