Berita Ciamis (harapanrakyat.om).- Pilkades serentak Kabupaten Ciamis tahun 2020, digelar masih dalam suasana pandemi Covid-19, yakni pada tanggal 15 Agustus 2020.
Oleh sebab itu, Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya mewajibkan pelaksanaan Pilkades nanti digelar dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Hal tersebut dikatakan Herdiat saat memimpin rapat virtual Pilkades serentak bersama para Camat dan PJs Kades se Kabupaten Ciamis, di Aula Setda Selasa (4/8/2020).
Seperti diketahui, Pilkades serentak ke tiga kalinya di Ciamis ini akan diikuti sebanyak 143 Desa dari 27 Kecamatan di Ciamis.
Herdiat menyebut, Pilkades serentak tahun 2020 ini mesti dipersiapkan dengan matang, mengingat saat ini masih dalam suasana pandemi.
“Pilkades serentak tahun 2020 ini harus sukses, namun tetap harus berpedoman pada protokol kesehatan, agar bisa mencegah penyebaran Covid-19 di Ciamis,” ujar Herdiat.
Untuk itu lanjut Herdiat, jumlah TPS atau temat pemungutan suara akan disebar. Satu desa akan dibagi kedalam 3 sampai 5 TPS sesaui jumlah pemilih.
“Dari 143 Desa yang melaksanakan Pilkades, akan ada 553 TPS,” katanya.
Ditambahkanya jumlah TPS tersebut dalam upaya mengurai kerumunan masa. Warga jadi tak harus antri lama untuk memberikan hak suaranya.
“Saya minta panitia Pilkades bisa mempersiapkan segala sesuatunya sematang mungkin, agar Pilkades serentak ini sukses,” jelasnya.
Lanjutnya, panitia harus menyiapkan alat tes suhu tubuh, menyiapkan handsanitizer atau tempat cuci tangah.
“Pemilih juga wajib pakai masker dan jaga jarak aman,” ungkapnya.
Upaya ini mesti dilakukan sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19, agar tak timbul kluster baru.
Sementara itu, Wakapolres Ciamis Kompol Hidayatullah mengatakan, pihaknya siap mengamankan pelaksanan Pilakdes serentak Ciamis agar berjalan kondusif. (Jujang/R8/HR Online)