Berita Ciamis (harapanrakyat.com).- Tertundanya pelaksanaan Pilkades serentak Ciamis tahun 2020, menuai reaksi dari berbagai pihak.
Pasalnya, penundaan Pilkades Ciamis ini sudah yang kedua kalinya. Harusnya, pelaksanaan Pilkades serentak itu tanggal 15 Agustus 2020.
Namun karena muncul surat edaran dari Mendagri, Pilkades serentak Ciamis batal digelar.
Penundaan ini mendapat reaksi dari para panitia, Calkades hingga para pendukung.
Belakang ini, para anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Ciamis, juga menunjukan reaksi yang sama.
Mereka mendatangi kantor DPRD Ciamis dan melakukan audensi dengan anggota legislatif, Jumat (28/8/2020).
Sebanyak 22 orang anggota BPD nampak hadir dalam audensi. Ketua Forum BPD Ciamis, Abdullah Askar memimpin audensi.
Mereka menyampaikan beberapa point, khususnya terkait penundaan pelaksanaan Pilkades serentak Kabupaten Ciamis.
Audensi tersebut diterima oleh Komisi A DPRD Kabupaten Ciamis, Sekdis DPMD Kabupaten Ciamis, Kabag Pemerintah Setda Ciamis, dan Inspektorat Kabupaten Ciamis.
Ketua BPD Kabupaten Ciamis, Abullah Askar menyebut, ia bersama perwakilan BPD lainnya datang ke DPRD untuk menyampaikan beberapa poin, dampak dari penundaan Pilkades.
“Penundaan Pilkades serentak ini berdampak pada berbagai hal utamanya biaya pelaksanaan, makanya kami minta adanya penambahan anggaran untuk Pilkades serentak,” ujar Abdullah.
Pihaknya juga meminta adanya Perbup tentang Alokasi Dana Desa khususnya presentase BOP untuk BPD yang semula 15 persen menjadi 25 persen.
“Kita juga minta adanya regulasi tentang pengelolaan tanah bengkok desa, tunjangan/siltap bagi BPD minimalnya setara UMK,” jelasnya.
Selain itu, pihaknya meminta adanya peningkatan kapasitas atau pelatihan pengelolaan keuangan desa dengan melibatkan anggota BPD.
“Kami minta penjelasan tentang transparasi publik, mengingat selama ini BPD sulit untuk mengakses dokumen anggaran desa,” tegas Abdullah. (R8/HR Online)