Berita Ciamis (harapanrakyat.com).- Ketua Komisi A DPRD Ciamis, Ade Amran meminta Komisi 2 DPR RI agar memanggil Kemendagri.
Hal tersebut menyusul ditundanya Pilkades serentak Ciamis yang pelaksanaanya tinggal 2 hari lagi.
Pihaknya melihat, Keputusan Kemendagri secara sepihak karena tidak memotret kondisi riil di daerah.
“Pilkades ini semata-mata pesta demokrasi namun juga merupakan pendidikan demokrasi, apabila prosesnya dirusak, maka demokrasinya juga ikutan rusak,” ujarnya, Kamis (13/8/2020).
Ia pun menyampaikan rasa keprihatinya dengan kondisi masyarakat yang sudah siap berpartispasi dan juga panitia sudah mengerahkan segala persiapannya, menyambut hari pencoblosan 15 Agustus besok.
Baca Juga: Minta Pilkades Tetap Dilaksanakan, Ratusan Calon Kades di Ciamis Demo
Lanjutnya, melihat antusiasme masyarakat sangat luar biasa untuk menyambut pesta demokrasi ditingkat desa.
“Namun tinggal beberapa lagi, pilkades ini harus ditunda, kasihan masyarakat, panitia juga calon,” katanya.
Dengan kejadian ini, pihaknya meminta agar Komisi 2 DPR RI ikut dan mempertimbangkan serta memanggil Mendagri agar menganulir keputusannya menghentikan proses pilkades Ciamis.
“Kita lihat persiapan di masyarakat sudah sangat matang , sekarang dihentikan menyulut kemarahan semua pihak. Sehingga kami pun meminta semua pihak lebih bijak dan menjaga kondusifitas menghadapi permasalahan ini,” pungkasnya. (Fahmi/R8/HR Online)