Berita Ciamis (harapanrakyat.com).- Pengunjung atau wisatawan yang masuk ke Situ Lengkong Panjalu, Kabupaten Ciamis, wajib memakai masker.
Hal tersebut dikatakan Kapolsek Panjalu, AKP Endang Suwandi, saat melakukan sosialisasi penegakan kedisiplinan protokol kesehatan kepada pengelola dan pengunjung di lokasi objek wisata Situ Lengkong, Panjalu, Selasa (18/8/2020).
Sosialisasi tersebut dilakukan jajaran Personel Polsek Panjalu bersama TNI Koramil Panjalu.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek dan Danramil Panjalu, serta beberapa anggota TNI-Polri.
“Sosialisasi ini dimaksudkan untuk mengedukasi warga masyarakat pentingnya menerapkan protokol kesehatan di tengah situasi pandemi Covid-19,” ujar Endang.
Kata dia, kunjungan ini untuk memberikan imbauan kepada warga, pengelola maupun pengunjung untuk selalu menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
Sebab virus corona ini tidak bisa dapat dilihat kasat mata, dan penyebaranya sangatlah mudah.
“Kami imbau kepada petugas jaga wisata Situ Lengkong agar setiap orang yang akan memasuki kawasan wajib memakai masker dan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 lainnya,” jelasnya..
Pihaknya pun memberikan teguran kepada pengunjung atau pengelola yang tidak menggunakan masker.
Mereka diminta untuk menggunakan masker ketika berada ditempat umum seperti di objek wisata Situ Lengkong.
“Kami disini juga menegur memberikan edukasi pengunjung yang tidak menggunakan masker dan kemudian kami bagikan masker gratis,” katanya.
Penegakan disiplin penerapan protokol kesehatan ini sebagai upaya bersama untuk memutus rantai penyebaran Covid-19. (Jujang/R8/HR Online)