Rabu, Februari 12, 2025
BerandaBerita BanjarPemkot Banjar Ajukan Raperda Kebencanaan dan Kebakaran

Pemkot Banjar Ajukan Raperda Kebencanaan dan Kebakaran

Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  Kota Banjar, Jawa Barat bersama Pemerintah Kota Banjar, Jawa Barat, mengadakan rapat paripurna rancangan peraturan daerah yang akan diusulkan menjadi Peraturan daerah.

Dari 4 Raperda yang diusulkan dalam pembahasan rapat paripurna tersebut satu di antaranya yakni raperda tentang urusan kebencanaan kebakaran.

Ketua DPRD Kota Banjar, Dadang R Kalyubi dalam rapat menyampaikan bahwa ada empat Raperda yang disepakati dan disetujui untuk dibahas lebih lanjut menjadi Peraturan daerah.

Keempat raperda itu yakni raperda tentang kebencanaan kebakaran, raperda tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa, raperda tentang laporan hasil pembahasan KUA dan PPAS serta satu raperda inisiatif dari DPRD tentang kepemudaan.

“Setelah ini akan dibentuk Pansus untuk membahas lebih lanjut empat raperda tersebut,” kata Dadang R Kalyubi.

Walikota Banjar Hj Ade Uu Sukaesih berharap nantinya raperda tersebut segera masuk pembahasan dan bisa diwujudkan dalam sebuah bentuk Perda.

Karena bagaimanapun, menurutnya empat perda tersebut nantinya dapat mendukung upaya pembangunan dan kemajuan Kota Banjar.

“Kami apresiasi adanya Raperda inisiatif dari DPRD. Semoga bisa segera selesai dibahas dan ditetapkan menjadi Peraturan daerah,” katanya.

Baca juga: DPRD Tetapkan APBD Perubahan Kota Banjar Tahun 2020

Perda Kebencanaan Harus Terwujud

Sementara itu, dikonfirmasi adanya raperda tentang kebencanaan tersebut, Kepala BPBD Kota Banjar, Dedi Suardi, melalui Kepala UPTD Damkar, Aam Amijaya, mengatakan, bahwa peraturan daerah tentang kebencanaan kebakaran itu harus bisa terealisasi.

Menurutnya, selama ini belum ada peraturan yang mengatur secara komprehensif tentang penanganan dan pencegahan tentang sub urusan bencana kebakaran. Sehingga, menjadi kendala bagi petugas ketika di lapangan.

“Usulan adanya raperda kebakaran itu penting bagi kami sebagai dasar acuan pelaksaanan dalam bertugas. Kami berharap secepatnya bisa diwujudkan dalam bentuk Perda,” kata Aam.

Ia menerangkan, selama ini pihaknya mengacu pada amanat Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah bagian urusan kebakaran sebagai dasar pelaksanaan. Namun dalam amanat undang-undang tersebut belum diatur secara rinci.

Lanjut Aam menyebutkan, misalnya untuk tingkat provinsi tupoksi mereka hanya bersifat penyelenggaraan pemetaan tentang daerah rawan bencana kebakaran.

Sementara untuk pemerintah pusat hanya membuat standardisasi seperti, standardisasi sarana dan prasarana pemadam kebakaran, penyelenggaraan sistem informasi serta standardisasi kompetensi dan sertifikasi tenaga pemadam kebakaran.

Selebihnya, terkait teknis pencegahan, penanganan dan pengendalian serta edukasi pemberdayaan masyarakat diserahkan sepenuhnya kepada BPBD melalui UPTD Damkar. Termasuk kewenangan inspeksi peralatan-peralatan proteksi kebakaran.

“Jadi dengan Perda itu kami mempunyai dasar acuan dan bisa lebih rinci dalam membuat manajemen proteksi kebakaran,” terang Aam.

Ditambahkan dia, nantinya setelah Perda ini terbentuk pihak Damkar bisa melakukan inspeksi gedung-gedung perkantoran serta pusat pusat perbelanjaan untuk mengecek keberadaan sarana dan prasarana yang belum terpenuhi.

Selain itu, pihaknya juga bisa melakukan upaya edukasi kepada masyarakat dalam pencegahan kebakaran lahan seperti area perkebunan dan perhutanan.

“Upaya pencegahan dan edukasi tentu akan kami tingkatkan. Namun sebelum itu tentunya kami juga harus menunggu sampai Perda itu diketok palu,” pungkasnya. (Muhlisin/R6/HR-Online) 

Pengembangan Pantai batukaras

Bupati Pangandaran Terpilih Citra Pitriyami Prioritaskan Pengembangan Pantai Batukaras

harapanrakyat.com,- Bupati Pangandaran terpilih Citra Pitriyami, akan fokus pada pengembangan pariwisata, salah satunya adalah Pantai Batukaras. Citra mengatakan bahwa prioritas pembangunan ada di objek...
Inspirasi Desain Kebun Sayur Belakang Rumah Agar Tampil Cantik

Inspirasi Desain Kebun Sayur Belakang Rumah Agar Tampil Cantik

Desain kebun sayur di belakang rumah memang sangat menarik. Menanam sayur di rumah memberikan banyak manfaat bagi pemiliknya, salah satunya mengurangi kebutuhan untuk membeli...
Angga Yunanda dan Shenina Cinnamon

Perjalanan Cinta Angga Yunanda dan Shenina Cinnamon Berawal dari Cinlok hingga Menikah

Aktor pemain film Dua Garis Biru, Angga Yunanda dan Shenina Cinnamon kini resmi menikah. Momen pernikahan keduanya diunggah oleh Angga melalui akun media sosial...
Onyo Tinggal Serumah dengan Sarwendah

Ruben Beberkan Alasan Onyo Tinggal Serumah dengan Sarwendah: Dia Butuh Sentuhan…

Ruben Onsu membeberkan alasan Betrand Peto atau Onyo tinggal serumah dengan Sarwendah. Seperti diketahui, sejak tahun 2019, Betrand Peto sudah menjadi anak angkat dari...
Intan Nuraini

Intan Nuraini Rayakan Ulang Tahun Putrinya, Warganet Ramai Berikan Doa Terbaik

Lama tak muncul ke publik, Intan Nuraini bagikan postingan ulang tahun anak perempuannya. Hijaber cantik yang merupakan ibu tiga anak ini kompak merayakan ulang...
Bendungan Cariang di Sumedang

8 Kali Gagal Panen, Petani Desak Pemerintah Perbaiki Bendungan Cariang di Sumedang

harapanrakyat.com,- Para petani yang terdampak jebolnya Bendungan Cariang di Kecamatan Ujungjaya, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, terus mendesak pemerintah untuk segera melakukan perbaikan permanen pada...