Jumat, Mei 9, 2025
BerandaBerita BanjarPemkot Banjar Ajukan Raperda Kebencanaan dan Kebakaran

Pemkot Banjar Ajukan Raperda Kebencanaan dan Kebakaran

Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  Kota Banjar, Jawa Barat bersama Pemerintah Kota Banjar, Jawa Barat, mengadakan rapat paripurna rancangan peraturan daerah yang akan diusulkan menjadi Peraturan daerah.

Dari 4 Raperda yang diusulkan dalam pembahasan rapat paripurna tersebut satu di antaranya yakni raperda tentang urusan kebencanaan kebakaran.

Ketua DPRD Kota Banjar, Dadang R Kalyubi dalam rapat menyampaikan bahwa ada empat Raperda yang disepakati dan disetujui untuk dibahas lebih lanjut menjadi Peraturan daerah.

Keempat raperda itu yakni raperda tentang kebencanaan kebakaran, raperda tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa, raperda tentang laporan hasil pembahasan KUA dan PPAS serta satu raperda inisiatif dari DPRD tentang kepemudaan.

“Setelah ini akan dibentuk Pansus untuk membahas lebih lanjut empat raperda tersebut,” kata Dadang R Kalyubi.

Walikota Banjar Hj Ade Uu Sukaesih berharap nantinya raperda tersebut segera masuk pembahasan dan bisa diwujudkan dalam sebuah bentuk Perda.

Karena bagaimanapun, menurutnya empat perda tersebut nantinya dapat mendukung upaya pembangunan dan kemajuan Kota Banjar.

“Kami apresiasi adanya Raperda inisiatif dari DPRD. Semoga bisa segera selesai dibahas dan ditetapkan menjadi Peraturan daerah,” katanya.

Baca juga: DPRD Tetapkan APBD Perubahan Kota Banjar Tahun 2020

Perda Kebencanaan Harus Terwujud

Sementara itu, dikonfirmasi adanya raperda tentang kebencanaan tersebut, Kepala BPBD Kota Banjar, Dedi Suardi, melalui Kepala UPTD Damkar, Aam Amijaya, mengatakan, bahwa peraturan daerah tentang kebencanaan kebakaran itu harus bisa terealisasi.

Menurutnya, selama ini belum ada peraturan yang mengatur secara komprehensif tentang penanganan dan pencegahan tentang sub urusan bencana kebakaran. Sehingga, menjadi kendala bagi petugas ketika di lapangan.

“Usulan adanya raperda kebakaran itu penting bagi kami sebagai dasar acuan pelaksaanan dalam bertugas. Kami berharap secepatnya bisa diwujudkan dalam bentuk Perda,” kata Aam.

Ia menerangkan, selama ini pihaknya mengacu pada amanat Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah bagian urusan kebakaran sebagai dasar pelaksanaan. Namun dalam amanat undang-undang tersebut belum diatur secara rinci.

Lanjut Aam menyebutkan, misalnya untuk tingkat provinsi tupoksi mereka hanya bersifat penyelenggaraan pemetaan tentang daerah rawan bencana kebakaran.

Sementara untuk pemerintah pusat hanya membuat standardisasi seperti, standardisasi sarana dan prasarana pemadam kebakaran, penyelenggaraan sistem informasi serta standardisasi kompetensi dan sertifikasi tenaga pemadam kebakaran.

Selebihnya, terkait teknis pencegahan, penanganan dan pengendalian serta edukasi pemberdayaan masyarakat diserahkan sepenuhnya kepada BPBD melalui UPTD Damkar. Termasuk kewenangan inspeksi peralatan-peralatan proteksi kebakaran.

“Jadi dengan Perda itu kami mempunyai dasar acuan dan bisa lebih rinci dalam membuat manajemen proteksi kebakaran,” terang Aam.

Ditambahkan dia, nantinya setelah Perda ini terbentuk pihak Damkar bisa melakukan inspeksi gedung-gedung perkantoran serta pusat pusat perbelanjaan untuk mengecek keberadaan sarana dan prasarana yang belum terpenuhi.

Selain itu, pihaknya juga bisa melakukan upaya edukasi kepada masyarakat dalam pencegahan kebakaran lahan seperti area perkebunan dan perhutanan.

“Upaya pencegahan dan edukasi tentu akan kami tingkatkan. Namun sebelum itu tentunya kami juga harus menunggu sampai Perda itu diketok palu,” pungkasnya. (Muhlisin/R6/HR-Online) 

Nokia 2300 5G Hadirkan Nostalgia di Era Modern dengan Performa Tangguh dan Desain Minimalis

Nokia 2300 5G Hadirkan Nostalgia di Era Modern dengan Performa Tangguh dan Desain Minimalis

Nokia tidak mau kalah bersaing dengan menggebrak pasar smartphone melalui produk terbarunya yaitu Nokia 2300 5G. HP Nokia tersebut berhasil menjadi sorotan publik karena...
Honor MagicBook Pro 16 dengan CPU Intel Ultra dan RTX 5070

Honor MagicBook Pro 16 dengan CPU Intel Ultra dan RTX 5070

Honor meluncurkan MagicBook Pro 16 2025 untuk kebutuhan gaming dan editing berat. Laptop gaming milik Honor ini berbekal prosesor up to Intel Core Ultra...
Velg Mobil Monoblock, Pilihan Ideal untuk Performa dan Penampilan Maksimal

Velg Mobil Monoblock, Pilihan Ideal untuk Performa dan Penampilan Maksimal

Velg mobil bukan hanya komponen estetika, tapi juga memiliki peran vital dalam performa dan kestabilan kendaraan. Dalam dunia otomotif, khususnya modifikasi, pemilihan velg menjadi...
Piala Dunia U-17 di Qatar

Menuju Piala Dunia U-17 di Qatar Pemain Keturunan Siap Bergabung dengan Timnas, Begini Reaksi Zahaby Gholy

Menuju Piala Dunia U-17 di Qatar pada 3-7 November mendatang, Timnas Indonesia akan segera kedatangan para pemain keturunan yang baru untuk membela skuad Garuda...
Kualifikasi Piala Dunia

Patrick Kluivert Turunkan 27 Pemain Timnas Indonesia untuk Berlaga di Kualifikasi Piala Dunia

Kualifikasi Piala Dunia semakin dekat, tak heran jika Patrick Kluivert sebagai pelatih Timnas Indonesia sudah mempersiapkan diri. Laga paling dekat akan berlangsung pada 5...
Sah Menikah, Video Klip Lawas Maxime Bouttier Jadi Model NOAH Bikin Heboh

Sah Menikah, Video Klip Lawas Maxime Bouttier Jadi Model NOAH Bikin Heboh

Pernikahan Maxime Bouttier dan Luna Maya masih terus menjadi perbincangan hangat publik tanah air. Keduanya telah resmi menjadi pasangan suami istri usai melangsungkan akad...