Rabu, Mei 7, 2025
BerandaBerita JabarSatpol PP Masih Temukan Pelanggaran Protokol Kesehatan di Jabar

Satpol PP Masih Temukan Pelanggaran Protokol Kesehatan di Jabar

Berita Jabar (harapanrakyat.com),- Tingkat kedisiplinan warga Jabar dalam menerapkan protokol kesehatan masih rendah. Meski Pemprov Jabar telah memberlakukan sanksi bagi warga. Satpol PP masih temukan ratusan pelanggaran protokol kesehatan di Jabar.

Kasatpol PP Jabar M Ade Afriandi menuturkan pihaknya intensif melakukan operasi pengawasan penerapan protokol kesehatan. Operasi dilaksanakan di fasilitas publik dan kantor layanan milik Pemprov Jabar. Hal itu sesuai dengan Pergub nomor 60 tahun 2020 tentank Sanksi administrasi pelanggaran tertib kesehatan saat AKB.

“Kami tengah melaksanakan operasi sesuai Pergub dengan melakukan patroli pengawasan. Dilaksanakan mulai 29 Juli kemarin sampai sekarang. Memang kedisiplinan masyarakat masih rendah. Sedikitnya ada 927 pelanggaran ditemukan, seperti tak bawa masker, tak gunakan masker dan pakai masker tapi tak sesuai protokol kesehatan,” ujar Ade di Kantor Satpol PP, Kamis (6/8/2020).

Dalam pelanggaran protokol kesehatan di Jabar ditemukan berbagai macam alasan. Umumnya masyarakat mengaku lupa, tidak nyaman menggunakan masker. Alasan lainnya sulit bernapas ketika pakai masker bahkan sengaja tidak peduli dan mengabaikan protokol kesehatan.

Ade menyebut berdasarkan hasil operasi, disimpulkan bahwa pemahaman masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan masih rendah. Untuk itu, operasi pengawasan dan sosialisasi akan terus dilakukan.

“Setiap operasi diturunkan 4 tim dibekali spanduk imbauan. Seperti ‘Pilih memakai masker atau denda’ dan lainnya. Dengan upaya ini kami ajak masyarakat untuk peduli terhadap diri dan orang lain agar tak terpapar Covid-19,” jelas dia.

Cegah Pelanggaran Protokol Kesehatan, Pemprov Kolaborasi dengan Kota/Kabupaten

Dalam menerapkan Pergub nomor 66 tahun 2020 agar berjalan maksimal. Satpol PP Jabar berkolaborasi dengan Kabupaten/Kota. Satpol PP di Kota/Kabpaten melakukan pengawsan di kantor layanan dan fasilitas umum milik Pemkot dan Pemkab.

“Kita koordinasi dengan Satpol PP di daerah, untuk melakukan pembagian tugas dan area. Termasuk untuk penegakan sanksi berupa denda administratif. Sebelum ditegakkan kami data, apabila dikemudian hari mellanggar baru sanksi diberlakukan,” katanya.

Pelanggaran protokol kesehatan di Jabar yang ditemukan saat ini masih diberi toleransi. Namun ketika ditemukan dua sampai tiga kali melanggar sanksi langsung diterapkan. Sanksi administratif diterapkan bertahap, dari sanksi ringan, sedang sampai berat. Mulai dari teguran lisan, teguran tulisan, kerja sosial sampai pengumunan secara terbuka.

Sedangkan bagi sanksi berat akan dikenakan denda administratif, penghentian kegiatan kerja sampai pembekuan izin usaha. Bahkan tak menutup kemungkinan pencabutan izin usaha sementara sampai permanen. Hal oini dilakukan guna meningkatkan disiplin warga dalam menerapkan protokol kesehatan. (R9/HR Online)

Samsung Galaxy Tab S10 FE Resmi Meluncur, Tablet Super Nyaman dengan Performa Canggih

Samsung Galaxy Tab S10 FE Resmi Meluncur, Tablet Super Nyaman dengan Performa Canggih

Samsung Galaxy Tab S10 FE dan S10 FE Plus resmi meluncur di Indonesia. Dua tablet kelas menengah dengan harga terjangkau ini menawarkan layar luas...
Fraksi PKB DPRD

Fraksi PKB DPRD Kota Banjar Minta Pemkot Perhatikan Pesantren, Desak Penerbitan Perwal

harapanrakyat.com,- Fraksi PKB DPRD Kota Banjar, Jawa Barat, meminta Pemerintah Kota Banjar, memperhatikan kemajuan lembaga pendidikan non formal pondok pesantren. Hal itu disampaikan saat memberikan...
Pemain Timnas Naturalisasi

PSSI Tegaskan Tidak Mau Menambah Pemain Timnas Naturalisasi Jelang Piala Dunia 2026, Ini Alasannya

PSSI baru saja menyampaikan kabar mengejutkan jelang laga Timnas Indonesia melawan China dalam babak Kualifikasi Piala Dunia 2026. PSSI mengambil keputusan tegas bahwa tidak...
Perplexity AI di Whatsapp, Ini Cara Kerjanya

Perplexity AI di Whatsapp, Ini Cara Kerjanya

Kehadiran teknologi kecerdasan buatan (AI) kini semakin mudah diakses, salah satunya melalui integrasi Perplexity AI di WhatsApp. Perplexity atau yang terkenal sebagai platform pencarian...
Andre Taulany Kembali Gugat Cerai Istri Setelah Sempat Ditolak Hakim

Andre Taulany Kembali Gugat Cerai Istri Setelah Sempat Ditolak Hakim

Andre Taulany kembali gugat cerai istri membuktikan bahwa ia mantap berpisah. Sebelumnya hakim menolak gugatan dari Andre. Tidak menyerah, komedian kondang tersebut memilih mengajukan...
Pertumbuhan Ekonomi

DPRD Kota Banjar Minta Pemkot Genjot Pertumbuhan Ekonomi

harapanrakyat.com,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjar, Jawa Barat, melaksanakan rapat paripurna penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Rancangan Awal RPJMD Kota Banjar tahun 2025-2029,...