Berita Tasikmalaya (harapanrakyat.com),- Operasi Pungutan Liar yang digelar Satreskrim dan Shabara Polres Tasikmalaya, Jum’at (14/08/2020), berhasil membubarkan aksi pungli dengan modus meminta sumbangan dana untuk perayaan HUT RI ke-75.
Aksi pungutan liar itu dilakukan sekelompok orang mulai di Jalan Raya Bojongkoneng, Jalan Raya Singaparna, hingga Jalan Raya Cisinga, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.
Kanit Tiga Satreskrim Polres Tasikmalaya, Ipda. Piktor, mengatakan, mereka sengaja memasang bantalan di jalan hingga menempatkan kursi di tengah jalan. Tujuanya, untuk memperlambat pengendara yang melintas agar memberikan uang.
Keberadaan sekelompok orang yang melakukan aksi pungutan liar itu cukup meresahkan para pengendara. Karena, mereka meminta uang kepada pengendara dengan gunakan alat untuk mencari ikan berupa sair.
“Dalam Operasi Pungutan Liar ini, petugas menemukan banyak sekelompok orang yang melakukan pungli di jalan dengan meminta sumbangan kepada pengendara,” terangnya.
Lanjut Ipda. Piktor, mereka berkumpul melakukan pungutan liar kepada para pengguna jalan, sehingga memicu kerawanan, dan dikhawatirkan terjadi kecelakaan lalu lintas. Terlebih sekarang sedang pandemi Covid-19.
Apalagi dalam aksi pungutan liar tersebut melibatkan anak-anak. Hal ini tentunya sangat berbahaya untuk keselamatan.
Menurut Ipda. Piktor, sebaiknya untuk kebutuhan kegiatan perayaan HUT RI dilakukan dengan membuat proposal dan mengajukannya kepada perusahan, mitra. Atau door to door swadaya kepada masyarakat. Itu lebih aman dan tidak membahayakan. (Apip/R3/HR-Online)