Sabtu, April 5, 2025
BerandaBerita TasikmalayaNarkotika Jenis Sabu 14,84 gram Berhasil Diamankan Polres Tasikmalaya

Narkotika Jenis Sabu 14,84 gram Berhasil Diamankan Polres Tasikmalaya

Berita Tasikmalaya, (harapanrakyat.com),- Satres Narkoba Polres Tasikmalaya, Polda Jawa Barat, berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu.

Kasat Narkoba Polres Tasikmalaya, AKP Ngadiman, mengungkapkan, barang bukti narkoba jeni sabu yang berhasil diungkap pihaknya sebanyak 14, 84 gram.

Narkoba itu dari 2 tersangka, yaitu AG sebagai penerima paket sabu asal Cikatomas, Kabupaten Tasikmalaya. Dan, NR sebagai pengirim atau kurir paket sabu asal Bandung.

“Dari tersangka pertama ada 0,40 gram, hasil pengembangan ada 14,44 gram, jadi jumlah keseluruhan sebanyak 14,84 gram. Jumlah yang lebih besarnya didapat di Bandung,” ungkapnya saat konferensi pers di Makopolres Tasikmalaya, Kamis (6/8/2020).

AKP Ngadiman menjelaskan, modus pelaku untuk mengirim melalui paket kendaraan. Pelaku mengirim pemesanan barang narkotika jenis sabu dari bandung ini, melalui kendaraan elf jurusan Bandung-Cikatomas.

“Jadi barang tersebut dititipkan melalui kendaraan elf,” ucapnya.

Adapun informasi yang masuk ke pihaknya yaitu awalnya ada seseorang yang sering mengirim barang melalui kendaraan. Maka dari itu, katanya, ada kecurigaan dari sang kondektur, bahwa ada seseorang yang kirim barang terlalu sering.

“Kondektur elf curiga ada orang yang sering mengirim barang, dan barang itu terlihat mencurigakan. Makanya, kondektur melaporkan ke kami Satuan Narkoba Polres Tasikmalaya,” katanya.

AKP Ngadiman menuturkan, awalnya orang yang menitip barang tersebut mengaku berupa handphone. Ternyata, lanjutnya, bahwa isinya itu narkotika jenis sabu.

Kondektur merasa curiga karena jika handpone akan terasa berat. Sedangkan barang yang dititipkan ini sangat ringan. “Makanya dari kecurigaan itulah sang kondektur lapor ke kami,” katanya.

Dia menambahkan, untuk pengiriman narkotika jenis sabu tersebut sebenarnya sudah dilakukan 2 sampai 3 kali.

“Kita langsung melakukan penyelidikan dan pengawasan. Kemudian pada hari Minggu tanggal 19 juli 2020, kita dapat mengamankan pemesan sabu tersebut,” jelasnya.

Sasaran Peredaran Narkotika Jenis Sabu di Tasikmalaya

AKP Ngadiman mengatakan, diduga pengedar narkoba ini untuk penyebarankan sabu tersebut yaitu ke daerah Cikatomas Panca Tengah, dan mungkin sampai ke Cikalong. Sementara sasaran penjualan, katanya, hanya kepada teman-temannya.

Atas perbuatan para tersangka, Polres Tasikmalaya menjeratnya dengan Pasal 112  Ayat 1 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Tersangka peredaran narkotika jenis sabu ini akan dikenakan hukuman minimal paling rendah 4 tahun penjara. Kemudian maksimalnya sampai 12 tahun penjara, dan denda Rp 800 juta sampai Rp 8 miliar,” pungkasnya. (Apip/R5/HR-Online)

Doa Agar Mudah Menghafal dan Memperkuat Ingatan

Doa Agar Mudah Menghafal dan Memperkuat Ingatan

Doa agar mudah menghafal bisa diamalkan oleh setiap umat muslim. Ada kalanya hafalan terasa sulit dilakukan. Apalagi jika tidak berlandaskan niat sungguh-sungguh dan semangat...
Cara Mengaktifkan Notifikasi Prioritas Apple Intelligence di iPhone

Cara Mengaktifkan Notifikasi Prioritas Apple Intelligence di iPhone

Notifikasi Prioritas Apple Intelligence jadi salah satu inovasi terbaru di iPhone. Sebagaimana yang kita tahu, iPhone termasuk ponsel berkelas dan tak pernah berhenti berinovasi....
Cara Pasang PP Guard Facebook, Jaga Keamanan Foto Profil

Cara Pasang PP Guard Facebook, Jaga Keamanan Foto Profil

Cara pasang PP Guard Facebook mungkin sedang Anda butuhkan saat ini. Facebook adalah salah satu media sosial terbesar di dunia, namun sayangnya, foto profil...
Sejarah Tumenggung Kopek, Jejak yang Penuh Misteri

Sejarah Tumenggung Kopek, Jejak yang Penuh Misteri

Tidak semua tokoh besar mendapat tempat dalam buku sejarah Indonesia. Beberapa nama tetap hidup melalui cerita lisan yang diwariskan turun-temurun. Sejarah Tumenggung Kopek adalah...
Nissan Micra EV 2025, Transformasi Ikonik ke Era Listrik

Nissan Micra EV 2025, Transformasi Ikonik ke Era Listrik

Nissan baru saja memperkenalkan generasi terbaru dari Nissan Micra EV 2025. Mobil Nissan terbaru tersebut kini bertransformasi menjadi kendaraan listrik sepenuhnya. Nissan Micra atau...
Pemandian Air Panas

Menikmati Wisata Pemandian Air Panas Cileungsing Sumedang Saat Libur Lebaran

harapanrakyat.com,- Obyek wisata Pemandian Air Panas Cileungsing di Cilangkap, Kecamatan Buahdua, Sumedang, Jawa Barat, kembali menarik ribuan wisatawan pada libur Lebaran 2025. Destinasi wisata ini...