Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Komisi anti rasuah atau KPK kembali memanggil terhadap 2 saksi terkait dugaan tipikor proyek infrastruktur Dinas PU Banjar tahun 2012-2017.
2 saksi tersebut merupakan Kepala Inspektorat Banjar tahun 2017 sampai saat ini yang berinisial OS.
Sementara itu, saksi lainnya merupakan wiraswasta yang juga anggota DPRD Banjar perioder 2014-2019 yang berinisial BK.
Jubir Penindakan KPK, Ali Fikri, mengatakan, pada Selasa (11/8/2020) pihaknya terus mengumpulkan alat bukti dengan memanggil 2 saksi tersebut.
Ia pun mengingatkan agar pihak yang dipanggil tersebut bisa kooperatif dan dapat hadir memenuhi panggilan.
“Kami harap mereka bisa kooperatif dan bisa datang,” katanya, Senin (10/8/2020).
Sementara berkaitan dengan pemanggilan sejumlah perusahaan yang diduga terlibat dalam tipikor proyek infrastruktur tersebut, Ali enggan memberikan keterangan lebih lanjut.
Baca juga: Kabid Bina Marga dan Mantan Anggota DPRD Kota Banjar Dipanggil KPK
Sebelumnya, KPK mensinyalir adanya keterlibatan sejumlah perusahaan dalam proyek Dinas PU tahun 2012-2017.
Sementara itu, salah seorang saksi berinisial ID yang merupakan Direktur PT Bangun Pilar Patroman dipanggil penyidik pada Kamis (6/8/2020) lalu. (Muhlisin/R6/HR-Online)