Berita Banjar, (harapanrakyat.com),– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mensinyalir adanya dugaan aliran dana ke sejumlah pejabat yang ada di Kota Banjar dalam kaitan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengerjaan proyek infrastruktur Dinas PUPR Kota Banjar.
Dugaan adanya aliran dana ke sejumlah pejabat tersebut terkonfirmasi dari salah seorang saksi mantan anggota DPRD Kota Banjar berinisial BK saat dimintai keterangan oleh Penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (11/8/2020).
Juru Bicara Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri, mengatakan, pada hari ini penyidik KPK melakukan pemeriksaan kepada tiga orang saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) terkait proyek pekerjaan infrastruktur Dinas PUPR Kota Banjar tahun anggaran 2012 sampai 2017.
Dari pemeriksaan terhadap saksi mantan anggota DPRD Kota Banjar berinisial BK, Penyidik mengonfirmasi keterangan saksi mengenai dugaan adanya aliran dana ke beberapa pejabat di Kota Banjar.
“Dari saksi BK Penyidik mengonfirmasi mengenai dugaan adanya aliran dana ke beberapa pejabat kota Banjar,” kata Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Selasa (11/8/2020).
Selanjutnya, kata Ali Fikri, dari Kepala Inspektorat, OS Penyidik masih mendalami keterangan saksi terkait proyek-proyek di Dinas PU periode 2008 sampai 2013.
Kemudian, hasil pemeriksaan kepada salah seorang pengusaha berinisial GR, Penyidik menggali pengetahuan saksi mengenai kegiatan usaha yang dilakukan oleh saksi.
“Keterangan selengkapnya sudah tertuang dalam BAP saksi dan nantinya akan disampaikan dalam persidangan yang terbuka untuk umum,” ujarnya.
Ditambahkan dia, dalam kasus ini, Penyidik KPK masih terus mengumpulkan bukti-bukti dan masih akan memeriksa sejumlah saksi lainnya.
“Penyidik KPK akan terus mengumpulkan bukti-bukti dan akan memeriksa sejumlah saksi. Untuk perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut,” katanya. (Muhlisin/R7/HR-Online)