Penerapan protokol kesehatan di kantor yang lebih ketat saat ini menjadi perhatian serius menyusul aktivitas perkantoran menjadi klaster baru Covid-19. Kontrol terhadap protokol kesehatan perlu lebih ditingkatkan.
Pentingnya memperhatikan protokol kesehatan terhadap aktivitas di perkantoran ini disampaikan pakar epidemiologi Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Bayu Satria Wiratama MPH. Bahkan dia menilai tak ada pilihan lain selain memperketat pengawasannya.
Kembalinya aktivitas perkantoran setelah penerapan new normal ternyata masih memberikan kondisi yang belum sepenuhnya aman. Bahkan perkantoran telah menjadi salah satu klaster baru kasus infeksi Covid-19.
Baca juga: WHO Ingatkan Pandemi Virus Corona Akan Berlangsung Lama
Munculnya kluster baru di kawasan perkantoran ini sempat membuat prihatin sejumlah kepala daerah. Selain ada yang menutup beberapa kawasan perkantoran, penerapan protokol kesehatan di kantor makin ditingkatkan.
“Risiko penularan virus Corona di tempat kerja termasuk tinggi. Apalagi kantor atau tempat kerja yang tertutup dengan interaksi banyak orang di dalamnya,” kata Bayu Satria seperti dikutip dari laman UGM.
Jumlah kasus pegawai dan karyawan kantor bahkan dilaporkan terus mengalami peningkatan. Selain perkantoran, beberapa kluster baru yang juga muncul belakangan adalah restoran dan mall.
Mengontrol Protokol Kesehatan di Kantor
Menurut Bayu, protokol kesehatan di kantor sangat penting karena risiko penularan Corona di kawasan perkantoran yang tinggi. Terlebih untuk ruangan kantor yang tertutup dan dengan menggunakan alat pendingin atau AC.
Ruangan ber-AC, menurut dia, akan membuat droplet yang keluar dari penderita akan bergerak dan menyebar ke seluruh ruangan. Suasana ruangan semacam ini akan meningkatkan risiko penularan virus.
Risiko ini akan semakin meningkat jika ada banyak orang yang beraktivitas di dalam ruangan kantor tersebut. Karena itulah wajar jika jumlah kasus infeksi Covid-19 yang dilaporkan terjadi pada perkantoran terus meningkat.
Baca juga: Inovasi Vaksin Covid-19 HexaPro Sedang Dalam Tahap Uji Klinis Manusia
Terkait dengan aktivitas di era new normal saat ini, Bayu menyatakan pentingnya dibarengi dengan penerapan protokol kesehatan di kantor yang ketat. Setiap institusi juga perlu menjalankan asesmen terhadap tingkat risiko penularan Corona.
“Yang tak kalah pentingnya, perkantoran juga harus melakukan penyesuaian dengan kondisi kerja di ruangan kantor. Ini sangat penting karena dapat mencegah penyebaran virus Corona,” katanya.
Menurut ahli kesehatan masyarakat ini, lembaga harus membenahi lingkungan kantornya sebelum digunakan di era normal baru. Diantaranya mengatur sirkulasi udara yang baik.
Begitu juga posisi tempat duduk karyawan harus diatur dengan jarak minimal 1 hingga 1,5 meter. Jam kerja juga perlu disesuaikan seperti menerapkan sistem shift guna mengurangi rasio jumlah orang yang bekerja dalam ruangan kantor.
“Penyesuaian sangat penting. Ini agar intensitas karyawan di dalam ruangan tertutup bisa dikurangi. Banyak cara yang bisa dilakukan untuk protokol kesehatan di kantor, termasuk dengan mengatur pembagian shift,” tambahnya.
Prinsip 3M dan 3K dalam Protokol Kesehatan di Kantor
Terjadinya kluster baru kasus Covid-19 di perkantoran, menurut staf pengajar Fakultas Kedokteran UGM ini, perlu ditanggapi dengan serius. Hal ini karena risiko penularan virus Corona di perkantoran yang cukup tinggi.
Selain dengan menerapkan protokol kesehatan di kantor, setiap lembaga juga perlu diminta untuk mengubah dan menyesuaikan lingkungan kantor beserta kondisi lainnya agar sesuai dengan kebutuhan kehidupan new normal.
Baca juga: Komplikasi Virus Corona, Bisa Sebabkan Penggumpalan Darah
Selain itu, Bayu juga menyatakan pentingnya karyawan menerapkan prinsip 3M dan menghindari 3K dalam menjalankan aktivitasnya. Prinsip 3M adalah wajib memakai masker, menjaga jarak, serta sering mencuci tangan.
Sedangkan larangan 3K yang harus dijalankan selama beraktivitas di kantor meliputi menghindari atau larangan untuk kerumunan, kontak terlalu dekat, dan kamar atau ruangan tertutup.
Proses pemulihan aktivitas di era kenormalan baru, menurut Bayu, harus dibarengi dengan berbagai perubahan mendasar. Baik lingkungan maupun perilakunya dengan pengawasan protokol kesehatan di kantor yang ketat. (R11/HR-Online)