Minggu, April 20, 2025
BerandaBerita TerbaruKontrol Protokol Kesehatan di Kantor Setelah Jadi Klaster Baru Covid-19

Kontrol Protokol Kesehatan di Kantor Setelah Jadi Klaster Baru Covid-19

Penerapan protokol kesehatan di kantor yang lebih ketat saat ini menjadi perhatian serius menyusul aktivitas perkantoran menjadi klaster baru Covid-19. Kontrol terhadap protokol kesehatan perlu lebih ditingkatkan.

Pentingnya memperhatikan protokol kesehatan terhadap aktivitas di perkantoran ini disampaikan pakar epidemiologi Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Bayu Satria Wiratama MPH. Bahkan dia menilai tak ada pilihan lain selain memperketat pengawasannya.

Kembalinya aktivitas perkantoran setelah penerapan new normal ternyata masih memberikan kondisi yang belum sepenuhnya aman. Bahkan perkantoran telah menjadi salah satu klaster baru kasus infeksi Covid-19.

Baca juga: WHO Ingatkan Pandemi Virus Corona Akan Berlangsung Lama

Munculnya kluster baru di kawasan perkantoran ini sempat membuat prihatin sejumlah kepala daerah. Selain ada yang menutup beberapa kawasan perkantoran, penerapan protokol kesehatan di kantor makin ditingkatkan.

“Risiko penularan virus Corona di tempat kerja termasuk tinggi. Apalagi kantor atau tempat kerja yang tertutup dengan interaksi banyak orang di dalamnya,” kata Bayu Satria seperti dikutip dari laman UGM.

Jumlah kasus pegawai dan karyawan kantor bahkan dilaporkan terus mengalami peningkatan. Selain perkantoran, beberapa kluster baru yang juga muncul belakangan adalah restoran dan mall.

Mengontrol Protokol Kesehatan di Kantor

Menurut Bayu, protokol kesehatan di kantor sangat penting karena risiko penularan Corona di kawasan perkantoran yang tinggi. Terlebih untuk ruangan kantor yang tertutup dan dengan menggunakan alat pendingin atau AC.

Ruangan ber-AC, menurut dia, akan membuat droplet yang keluar dari penderita akan bergerak dan menyebar ke seluruh ruangan. Suasana ruangan semacam ini akan meningkatkan risiko penularan virus.

Risiko ini akan semakin meningkat jika ada banyak orang yang beraktivitas di dalam ruangan kantor tersebut. Karena itulah wajar jika jumlah kasus infeksi Covid-19 yang dilaporkan terjadi pada perkantoran terus meningkat.

Baca juga: Inovasi Vaksin Covid-19 HexaPro Sedang Dalam Tahap Uji Klinis Manusia

Terkait dengan aktivitas di era new normal saat ini, Bayu menyatakan pentingnya dibarengi dengan penerapan protokol kesehatan di kantor yang ketat. Setiap institusi juga perlu menjalankan asesmen terhadap tingkat risiko penularan Corona.

“Yang tak kalah pentingnya, perkantoran juga harus melakukan penyesuaian dengan kondisi kerja di ruangan kantor. Ini sangat penting karena dapat mencegah penyebaran virus Corona,” katanya.

Menurut ahli kesehatan masyarakat ini, lembaga harus membenahi lingkungan kantornya sebelum digunakan di era normal baru. Diantaranya mengatur sirkulasi udara yang baik.

Begitu juga posisi tempat duduk karyawan harus diatur dengan jarak minimal 1 hingga 1,5 meter. Jam kerja juga perlu disesuaikan seperti menerapkan sistem shift guna mengurangi rasio jumlah orang yang bekerja dalam ruangan kantor.

“Penyesuaian sangat penting. Ini agar intensitas karyawan di dalam ruangan tertutup bisa dikurangi. Banyak cara yang bisa dilakukan untuk protokol kesehatan di kantor, termasuk dengan mengatur pembagian shift,” tambahnya.

Prinsip 3M dan 3K dalam Protokol Kesehatan di Kantor

Terjadinya kluster baru kasus Covid-19 di perkantoran, menurut staf pengajar Fakultas Kedokteran UGM ini, perlu ditanggapi dengan serius. Hal ini karena risiko penularan virus Corona di perkantoran yang cukup tinggi.

Selain dengan menerapkan protokol kesehatan di kantor, setiap lembaga juga perlu diminta untuk mengubah dan menyesuaikan lingkungan kantor beserta kondisi lainnya agar sesuai dengan kebutuhan kehidupan new normal.

Baca juga: Komplikasi Virus Corona, Bisa Sebabkan Penggumpalan Darah

Selain itu, Bayu juga menyatakan pentingnya karyawan menerapkan prinsip 3M dan menghindari 3K dalam menjalankan aktivitasnya. Prinsip 3M adalah wajib memakai masker, menjaga jarak, serta sering mencuci tangan.

Sedangkan larangan 3K yang harus dijalankan selama beraktivitas di kantor meliputi menghindari atau larangan untuk kerumunan, kontak terlalu dekat, dan kamar atau ruangan tertutup.

Proses pemulihan aktivitas di era kenormalan baru, menurut Bayu, harus dibarengi dengan berbagai perubahan mendasar. Baik lingkungan maupun perilakunya dengan pengawasan protokol kesehatan di kantor yang ketat. (R11/HR-Online)

Soal Target PAD Parkir di Pangandaran Tahun 2024, Ini Saran DPRD

Soal Target PAD Parkir di Pangandaran Tahun 2024, Ini Saran DPRD

harapanrakyat.com,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, pertanyakan target PAD parkir yang tidak tercapai pada tahun 2024 lalu. Sebagaimana diketahui, retribusi...
Lima Fakta Kemenangan Persib Bandung Vs Bali United

Lima Fakta Kemenangan Persib Bandung Vs Bali United

Sejumlah fakta menarik tercatat kala Persib Bandung meraih kemenangan atas Bali United dengan skor 2-1. Laga pekan ke-29 Liga 1 tersebut, tersaji pada Jumat...
Jadi Ketua MUI Kota Banjar 2025-2030, Muin Abdurrohim Dukung Apa Saja yang Pemkot Programkan

Jadi Ketua MUI Kota Banjar 2025-2030, Muin Abdurrohim: Siap Dukung Program Pemkot

harapanrakyat.com,- KH Muin Abdurrohim terpilih menjadi Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Banjar, Jawa Barat, periode 2025-2030 secara aklamasi. Pengasuh Pondok Pesantren Miftahul Huda...
Pohon Tumbang Sempat Tutup Jalan Raya Pamarican Ciamis

Pohon Tumbang Sempat Tutup Jalan Raya Pamarican Ciamis

harapanrakyat.com,- Jalan Raya Pamarican-Banjar tepatnya di Gunung Putri, Desa Sukajaya, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, sempat tertutup akibat pohon tumbang. Perisitwa itu terjadi...
Anggota TNI Gadungan Ditangkap di Pangandaran, Ternyata Pria Penderita Gangguan Jiwa

Anggota TNI Gadungan Ditangkap di Pangandaran, Ternyata Pria Penderita Gangguan Jiwa

harapanrakyat.com,- Seorang pria asal Kecamatan Kawali, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, berinisial W (52) ditangkap karena menjadi anggota TNI gadungan. W yang mengaku sebagai anggota...
Ratusan Anggota Polres Garut Digeser ke Pemungutan Suara Ulang Tasikmalaya

Ratusan Anggota Polres Garut Digeser ke Pemungutan Suara Ulang Tasikmalaya

harapanrakyat.com,- Ratusan aparat kepolisian dari Polres Garut, Jawa Barat, diperbantukan untuk mengawal jalannya Pemungutan Suara Ulang (PSU) Kabupaten Tasikmalaya. Polres Garut menyebut, bahwa pergeseran anggota...