Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- KPK kembali melakukan pemanggilan saksi dalam kasus dugaan TPK atau Tindak Pidana Korupsi, di Dinas PUPR Kota Banjar.
Setelah selang sehari memanggil tiga orang saksi yakni OS, BK dan GR, penyidik KPK pada hari ini, Rabu (12/8/2020), mengagendakan pemanggilan tiga orang saksi. Salah satu saksi yang dipanggil adalah orang nomor satu di Kota Banjar.
Mereka dipanggil untuk diminta keterangan terkait kasus dugaan TPK, terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar Tahun Anggaran 2012-2017.
Juru Bicara Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri, mengatakan, ketiga saksi yang dipanggil tersebut akan dimintai keterangan di Gedung Merah Putih.
Berita Terkait : KPK Endus Adanya Aliran Dana ke Sejumlah Pejabat di Kota Banjar
Tiga orang saksi tersebut yakni Walikota Banjar berinisial AUS, Kepala DPPKAD Kota Banjar tahun 2011 sampai 2016, berinisial YM. Sedangkan satu lagi dari pihak pengusaha, yaitu Direktur PT Cahaya Kristal Putra berinisial DA.
“Hari ini penyidik melakukan pemanggilan terhadap 3 orang saksi. Ketiganya saksi ini terkait dalam kasus dugaan TPK proyek pekerjaan infrastruktur di DPUPR Kota Banjar,” kata Ali Fikri, Rabu (12/8/2020).
Lembaga anti rasuah itupun tak henti mengingatkan kepada pihak-pihak yang dipanggil sebagai saksi oleh penyidik KPK, untuk kooperatif hadir memenuhi kewajiban hukum.
Diberitakan HR Online sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi mensinyalir adanya dugaan aliran dana ke sejumlah pejabat yang ada di Kota Banjar.
Aliran dana itu dalam kaitan kasus dugaan TPK pengerjaan proyek infrastruktur Dinas PUPR Kota Banjar. Dugaan adanya aliran dana ke sejumlah pejabat tersebut, terkonfirmasi dari salah seorang saksi.
Saksi tersebut yaitu mantan anggota DPRD Kota Banjar berinisial BK, saat dimintai keterangan oleh penyidik di Gedung Merah Putih KPK. (Muhlisin/R5/HR-Online)