Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Kabid SDA Dinas PUPRKP Kota Banjar, Selasa (4/8/2020).
Setelah melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pejabat di lingkup Pemerintahan Kota Banjar beberapa waktu yang lalu, tim penyidik KPK akan memanggil dua orang saksi terkait kelanjutan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengerjaan proyek infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar.
Juru Bicara Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri, mengatakan, pada hari Selasa (4/8/2020) besok, Penyidik KPK akan memanggil 2 orang saksi terkait penyidikan dugaan korupsi proyek pembangunan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar.
Dua orang saksi yang bakal diperiksa tim penyidik KPK tersebut yakni Kepala Bidang atau Kabid SDA Dinas PUPR Kota Banjar berinisial HA dan FI (swasta).
“Kami harap para saksi bersikap pro aktif dan hadir memenuhi kewajiban hukum tersebut,” kata Ali Fikri, Senin (3/8/2020).
Dalam kasus ini, kata Ali Fikri, tim penyidik KPK masih akan memeriksa beberapa orang saksi. Untuk perkembangannya nanti akan diinformasikan lebih lanjut.
“Untuk perkembangannya nanti akan kami informasukan lebih lanjut,” katanya.
Lanjut Ali Fikri, sebelumnya, pada hari Rabu, tanggal 29 Juli 2020 penyidik KPK telah memanggil seorang berinisial HS di Kantor BPKP Bandung.
Pemanggilan tersebut terkait dengan konfirmasi dan penandatangan Berita Acara penyitaan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang diamankan saat penggeledahan di Kota Banjar beberapa waktu yang lalu.
“Pada hari Rabu tanggal 29 Juli 2020 penyidik KPK memanggil HS dan yang bersangkutan hadir di BPKP Bandung,” katanya. (Muhlisin/R7/HR-Online)