Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Tim penyidik dari KPK masih mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi pengerjaan proyek infrastruktur Dinas PUPR Kota Banjar.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, hari ini 2 orang saksi diperiksa tim penyidik di Gedung KPK, yakni Kepada Bidang Bina Marga yang menjabat pada 2013-2016, AS.
Sedangkan saksi satu lagi yang berinisial SA merupakan mantan anggota DPRD Banjar 2009-2018.
Menurut keterangan Jubir Penindakan KPK, Ali Fikri, dari saksi AS penyidik mengkonfirmasi pengetahuan saksi dengan pelaksanaan proyek yang ada pada Dinas PU di tahun 2012 hingga 2017.
Sementara dari pemeriksaan SA, penyidik menggali keterangan terkait masalah dugaan penerimaan sejumlah uang yang diterima oleh pejabat di Kota Banjar.
“Dalam kasus ini, penyidik masih akan memanggil dan memeriksa saksi-saksi lainnya,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya, Rabu (5/7/20).
Baca juga: Kabid SDA Dinas PUPRKP Kota Banjar Dipanggil KPK
KPK Panggil 2 Saksi
Diberitakan sebelumnya, pada Selasa (4/8/20) kemarin, komisi anti rasuah memanggil 2 saksi untuk hadir dalam penyidikan dugaan tipikor proyek infastruktur di Dinas PU.
Dua saksi tersebut adalah HA yang merupakan Kabid SDA Dinas PU, dan FI yang merupakan pihak swasta.
Meski sudah dipanggil, namun HA tidak hadir, sehingga dilakukan penjadwalan untuk pemanggilan ulang pada Kamis (6/8/2020) besok.
Sedangkan dari FI, penyidik meminta keterangan terkait dugaan adanya transaksi keuangan perusahaan dari berbagai pihak yang memiliki hubungan dengan anak seorang pejabat di Kota Banjar. (Muhlisin/R6/HR-Online)