Berita Jabar (harapanrakyat.com).- Pemerintah Provinsi Jawa Barat, sangat berhati-hati dalam melakukan pendataan maupun pendistribusian bansos Provinsi Jabar tahap II.
Hal ini dilakukan agar bansos tersebut tepat sasaran, berkeadilan, dan terhindar dari penyelewengan.
Asda Bidang Administrasi Setda Provinsi Jabar Dudi Sudradjat Abdurachim menyebut, sampai saat ini, pihaknya belum menerim adanya pelaporan terkait penyelewengan bansos provinsi.
Ia pun memastikan tidak akan ada penyelewengan bansos provinsi Jabar. Pasalnya Pemprov memiliki mitra kerja yang sudah kredibel dalam pengadaan barang dan pengiriman, yakni Bulog dan PT Pos Indonesia.
“Bulog dan Pos Indonesia BUMN yang sudah berpengalaman, jadi keduanya sudah pasti kredibel dan menjaga reputasinya,”ujar Dudi yang juga merupakan Ketua Tim Penyaluran Bansos Provinsi Jabar, Senin (3/8/2020).
Pemprov juga melibatkan Polda Jabar, Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan BPKP dalam hal pendistribusian bansos provinsi ini.
“Tim pendamping penyaluan bansos provinsi diberi SK sama Gubernur. Setiap minggunya, Tim Pendamping ini melakukan pertemuan dan evaluasi,” jelasnya.
Lanjutnya, proses pendistribusian bansos provinsi tahap II ini disertai dengan pelaporan ketat yang sudah sesuai dengan data.
Petugas mesti memberikan langsung paket kepada penerima, berdasarkan dengan kartu identitas. Apabila nama dan alamat tidak sesuai maka paket bansos dikembalikan untuk verifikasi ulang.
Menurut Dudi, ada 23 tahap cleansing data penerima bansos provinsi ini. Mulai dari sinkronisasi kode kabupaten/kota, pengecekan kevalidan NIK, pemeriksaan pekerjaan, hingga mengecek nama dan alamat si penerima bansos.
“Kita lakukan filtering sebanyak 23 kali, jadi tidak mungkin ada penerima doble. Proses filtering bansos tahap 2 juga dikawal BPKP,” pungkas Dudi.
Bansos provinsi Jabar ini nilainya Rp500 ribu berbentuk paket sembako senilai Rp 350 ribu dan uang tunai Rp 150 ribu, diberikan kepada warga yang terdampak pandemi Covid-19. (R8/HR Online)