Berita Ciamis (harapanrakyat.com).- Masuki hari ke 12 pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2020 di Ciamis, Satlantas Polres Ciamis menindak sekitar 770 pelanggar lalu lintas.
Pengendara yang kena tilang tersebut masih didominasi oleh sepeda motor.
Kasatlantas Polres Ciamis AKP Sofyan Efendi, SH, mengatakan, pihaknya menindak para pengendara yang melanggar aturan lalu lintas seperti tidak memakai helm.
Kemudian, mengoperasikan HP saat berkendara, melawan arus, melebihi dari batas kecepatan maksimal. Serta berkendara diatas trotoar, melanggar rambu lalu lintas, sampai balapan liar.
“Kita tidak hanya melakukan tilang, namun kita juga beri teguran kepada para pengendara. Sampai saat ini sebanyak 1.660 pengendara kita kasih teguran,” ujar Sofyan saat memantau pelaksanaan operasi patuh lodaya di Jalan Raya Cijeungjing, Ciamis, Senin (3/8/2020).
Ia mengimbau kepada masyarakat agar melengkapi surat-surat (SIM dan STNK) ketika bepergian menggunakan kendaraan.
Selain itu, wajib patuhi aturan lalu lintas, utamakan etika dalam berkendara, gunakan helm yang SNI dan jangan berboncengan tiga orang.
“Pakai sabuk pengamana, perhatikan juga batas kecepatan. Anak dibawah umur jangan bawa kendaraan, kalau mabuk jangan berkendara, utamakan keselamatan diri dan orang lain,” katanya.
Dalam pelaksanaan operasi patuh lodaya di Ciamis, jajaran Satlantas Polres Ciamis tentunya menerapkan protokol kesehatan. Mengingat saat ini memasuki masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
Personil yang dilapangan diwajibkan memakai masker dan sarung tangan.
Pihaknya pun membagikan ribuan masker kepada pengendara yang kedapatan tidak memakai masker.
“Hal ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian Polri untuk memutus mata rantai Covid-19,” pungkas Sofyan. (Jujang/R8/HR Online)