Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Pembuatan izin home industri di Kabupaten Ciamis disorot. Pasalnya, harga perizinan untuk para pelaku UMKM dinilai mahal.
Seperti yang diungkapkan H Aan Anwar, salah satu akademisi yang juga Dekan Fisip Unigal Ciamis, potensi desa yang mulai bermunculan begitu besar untuk peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
Guna mengimbanginya, perlu adanya pemberdayaan masyarakat sebagaimana program Bupati Ciamis, yakni peningkatan pariwisata daerah.
“Jadi ketika melihat peluang ini, Pemda harus sigap dalam program pemberdayaan masyarakat,” ujar Aan saat ditemui HR Online di ruang kerjanya, Senin (3/8/2020).
Sebagai contoh saat ini sedang trend kopi. Sementara potensinya terdapat di beberapa desa yang ada di Ciamis.
Dari penggalian potensi itu, secara otomatis muncul berbagai home industri yang siap bersaing di pasar regional maupun nasional.
“Untuk mencapai itu, tentunya harus memiliki izin terlebih dahulu, seperti halnya mempunyai PIRT atau Produk Industri Rumah Tangga,” imbuhnya.
Ia juga mencontohkan pembinaan yang dilakukan di Kampung Adat Kuta yang mana memiliki potensi kopi dan gula aren.
Sayangnya masih banyak dari para petani yang belum mempunyai PIRT. Pasalnya, untuk mengurus itu harus keluar biaya sampai Rp 1,2 juta untuk satu produk.
“Bisa dibayangkan untuk mengurus 1 produk kita harus melalui 5 fase perizinan dengan akumulasi sekitar Rp 1,2 juta,” ujarnya.
Mahalnya untuk menempuh izin tersebut, membuat para UMKM lebih memilih untuk menambah modal daripada menguruskan perizinan.
Baca juga: DPMPTSP Ciamis Temukan Pemalsuan Dokumen Perizinan Usaha
Turunkan Harga Perizinan
Melihat kondisi itu, Aan menyarankan agar pemerintah dapat menurunkan pengurusan izin dengan tarif Rp 500 ribu.
Ia yakin, ketika harga yang dipatok lebih murah dari biasanya, akan membuat para pelaku usaha lebih semangat untuk membuat izin.
“Potensi Ciamis besar, apalagi ditunjang sumber daya alam yang memadai. Bahkan, bisa saja Ciamis bisa menjadi sentra berbagai produk yang siap bersaing di regional hingga nasional,” pungkasnya. (Fahmi/R6/HR-Online)