Berita Banjar (harapanrakyat.com).- Seorang keluarga penerima manfaat atau KPM Program Keluarga Harapan (PKH) Kota Banjar di Desa Muktisari Kecamatan Langensari menyatakan keluar dari kepersertaan setelah dirinya merasa mampu dan tidak bergantung pada bantuan pemerintah.
Haryati mengaku tidak lagi menjadi KPM PKH setelah dirinya ditawari pendamping untuk bisa graduasi atau keluar karena dianggap sudah mampu secara ekonomi.
Sejak 2017 silam, ia menjadi KPM PKH hingga Agustus 2020 ini. Karena sudah cukup lama, ia pun merasa masih banyak warga lain yang membutuhkan bantuan melalui program tersebut.
“Supaya bisa gantian juga sama yang lain. Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada pemerintah karena telah membantu saya selama ini,” singkatnya.
Pendamping PKH wilayah Kelurahan Muktisari, Desa Waringinsari dan Dusun Kalapasabrang Kujangsari, Maharlika, mengungkapkan di tahun ini dirinya didorong agar bisa menggraduasi sebanyak 38 KPM.
Jumlah 38 KPM atau 10 persen dari jumlah dampingan sebanyak 375 KPM ini ditargetkan dapat tercapai hingga September 2020 mendatang.
“Sebagaimana intruksi dari pusat bahwa selama tahun 2020 ini kita dituntut untuk bisa mencapai 10 persen. Kebetulan yang saya dampingi ada 375, sehingga targetnya 38,” kata Maharlika kepada Koran HR, Selasa (11/8/2020).
Meski saat ini baru 17 KPM yang sudah menyatakan graduasi, kata Mahar, namun hingga batas akhir nanti dirinya optimis bisa tercapai.
Apalagi adanya koordinasi pihaknya dengan desa dan home visit sangat membantu proses tersebut.
“Kita lihat rumah dan asetnya. Meski terlihat biasa saja, akan tetapi asetnya banyak seperti sawah atau kebun tentu saja sudah masuk kategori graduasi,” imbuhnya.
Selama ini, lanjutnya, tidak ada kendala dalam proses graduasi belasan KPM. Apalagi banyak yang sudah menyadari perekonomian mereka sudah mampu.
“Tak hanya menyatakan keluar saat kita datang, kadang ada juga yang menawarkan diri agar bisa keluar dari kepesertaan,” ucapnya.
Menyisir KPM PKH Banjar Peminjam Bank Emok
Selain menyisir KPM yang sudah merasa mampu, pendamping juga terus melakukan pendataan untuk pembinaan bagi peminjam bank keliling atau yang dikenal bank emok.
Strategi sosialisasi melalui media sosial, pemberitahuan kepada Ketua Kelompok KPM dan pertemuan rutin menjadi solusi sementara agar mereka tidak dikeluarkan dari kepesertaan.
“Sejak kita sampaikan banyak yang terkejut dan juga inbok ke saya. Sebagian dari mereka ada yang siap menyelesaikan urusannya dengan bank emok agar tidak dikeluarkan dari kepesertaan PKH,” kata Maharlika lagi.
Ia harap para KPM PKH Banjar yang sudah mandiri secara ekonomi dan pikiran agar bisa graduasi dan tidak lagi terjerat dengan bank emok yang bunganya besar. (Muhafid/Koran HR)