Berita Jabar (Harapanrakyat.com),- Sekretaris Gugus Tugas Covid-19 Jabar Daud Achmad menyatakan masuk Gedung Sate Jabar Diperketat. Setiap yang akan masuk Gedung Sate akan diminta membawa surat keterangan bebas Covid-19 berdasarkan hasil PCR.
“Siapapun yang ingin masuk Gedung Sate harus membawa surat bebas Covid-19 dari tes PCR. Tujuannnya untuk mensterilkan Gedung Sate dari yang berhubungan dengan Covid-19,” ujar Daud Achmad di GOR Sukapura, Bandung, Jabar, Jumat (15/8/2020).
Daud mengatakan saat ini masjid, museum, command center, kantin serta area publik yang ada di Gedung Sate ditutup. Pemprov Jabar akan lebih berhati-hati dan belajar agar kasus serupa tidak lagi terjadi.
Selain Gedung Sate Jabar diperketat, penyesuaian sistem kerja di Setda Jabar diperpanjang. Seluruh pegawai baik PNS dan non PNS masih bekerja dari rumah atau work from home (WFH). Sesuai dengan SE Sekda Jabar Nonor:800/117/UM.
“Saya mendapat informasi SE Sekda yang lama diperpanjang. Perpanjangan WFH 2 minggu. Jadi pada intinya Gedung Sate Jabar menerapkan WFH,” ungkapnya.
Baca Juga : Pegawai Gedung Sate Positif Covid-19, Pemprov Jabar Berlakukan WFH
“Selain itu, sekarang masuk ke Gedung Sate Jabar diperketat. Itu semata-mata agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan terutama yang ada hubungannya dengan Covid-19, jadi mohon perhatian dan pengertiannya,” tambahnya.
Daud melaporkan kasus Covid-19 di Jabar, berdasarkan data PIKOBAR sampai Jumat (14/8/2020). Sebanyak 4.591 pasien dinyatakan sembuh dan selesai masa isolasi. Untuk yang terkonfirmasi positif Covid-19 berjumlah 8.275 orang. Pasien yang masih melakukan isolasi sebanyak 3.449 orang. Yang meninggal dunia sebanyak 235 orang.
Ada 30.166 yang kontak erat dengan pasien positif di Jabar. Dari jumlah itu, 4.208 diantaranya masih menjalani proses karantina. Jumlah suspek sebanyak 69.443 orang, dari jumlah itu 1.941 di antaranya sedang isolasi. (R9/HROnline)