Berita Banjar (harapanrakyat.com).- Komisi anti rasuah masih terus mendalami dugaan adanya pihak-pihak terkait yang diduga terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar Tahun Anggaran 2012 sampai 2017.
Adanya keterlibatan pihak-pihak yang diduga ikut mengerjakan proyek infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar tersebut didapatkan dari keterangan para saksi saat pemeriksaan oleh Penyidik KPK pada Rabu (13/8/20).
Juru Bicara Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri, mengatakan, dari pemeriksaan saksi mantan Kepala DPPKAD Kota Banjar tahun 2011 sampai 2016 berinisial YM, Penyidik menggali informasi tentang adanya kedekatan saksi dengan para pejabat di Pemerintah Kota Banjar.
Sementara dari saksi AU yang juga Walikota Banjar Penyidik mengkonfirmasi kepada yang bersangkutan beberapa hal antara lain terkait kegiatan usaha yang di kerjakan oleh pihak keluarga saksi.
Selanjutnya dari pemeriksaan salah seorang pengusaha berinisial DA Penyidik menggali pengetahuan saksi terkait proyek-proyek yang dilaksanakan oleh Dinas PUPR Kota Banjar dan juga pihak-pihak siapa saja yang mengerjakan proyek tersebut.
“Keterangan selengkapnya sudah tertuang dalam BAP yang dibuat dihadapan penyidik. Namun, saat ini tidak bisa kami sampaikan secara detail karena keterangan para saksi tersebut akan disampaikan seluruhnya dalam persidangan,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, pada hari Rabu (13/8/20) Penyidik KPK memanggil tiga orang saksi terkait dugaan kasus korupsi proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar tahun anggaran 2012-2017.
Tiga orang yang dilakukan pemeriksaan tersebut yakni salah seorang pengusaha berinisial DA, Kepala DPPKAD Kota Banjar periode 2011-2016 berinisial YM serta Walikota Banjar berinisial AU. (Muhlisin/R8/HR Online)