Berita Ciamis (harapanrakyat.com).- Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Perdagangan (DKUKP) Ciamis terus melakukan pemantauan terkait kelangkaan dan mahalnya harga gas 3 kg di pasaran, dengan begitu bisa diketahui seberapa langkanya gas yang dikeluhkan warga.
Kasi Distribusi Barang dan Perlindungan Konsumen, DKUKP Ciamis, Dini, ketika ditemui HR Senin, (10/08/2020), mengatakan, dengan adanya laporan terkait kelangkaan gas tiga kilo, maka pihaknya melakukan kroscek langsung terhadap pihak agen dan juga pangkalan.
“Apabila gas langka, maka pihak agen dan pangkalan yang kami datangi. Karena mereka yang bertanggung jawab secara langsung sebagai pemasok semua gas untuk warung dan juga warga. Artinya agen dan pangkalan sebagai penyedia barang harus memenuhi kebutuhan gas tersebut,” jelasnya.
Dini melanjutkan, ketika mendatangi salah satu agen gas di wilayah Ciamis, mereka mengatakan untuk pasokan gas saat ini terbilang aman. Sehingga masih banyak barang yang dipasok kepada pangkalan sesuai kebutuhan.
Dari penjelasan pemilik agen gas, kelangkaan gas 3 Kg yang sering dikeluhkan oleh konsumen sekarang ini bukan berarti tidak adanya pasokan gas. Selainkan sering telatnya pengiriman gas, baik dari Pertamina ke pihak agen maupun agen ke pangkalan.
Harga Gas 3 Kg di Tingkat Warung Tak Bisa Dipantau
Selain itu, Dini menjelaskan, terkait mahalnya harga gas yang dibeli warga saat ini, memang untuk harga di warung pihaknya tidak melakukan pemantauan. Karena standar harga yang pihaknya pantau hanya di agen dan pangkalan. Dengan begitu bisa diketahui berapa harga jual yang dikeluarkan pihak pangkalan ke konsumen.
“Untuk harga jual dari agen sendiri, sesuai keterangan pihak agen, saat ini mengeluarkan harga Rp. 14.600 kepada pihak pangkalan. Dan pangkalan ke warung atau konsumen langsung Rp 16.000,” katanya.
Namun, untuk masalah tekanan gas yang berkurang ketika sudah sampai di konsumen, pihaknya meminta kepada seluruh pangkalan menyediakan timbangan dan juga bak penampungan air. Sehingga ketika konsumen membeli dan meminta untuk menimbang bisa dilakukan sebelum gas tersebut dibeli.
“Berat gas tiga kilo yang dikeluarkan pihak pangkalan harus sekitar 7,9 kilogram. Apabila berat di bawah tersebut, maka pihak pangkalan tidak boleh mengeluarkan atau menjual gas tersebut. Dan baiknya dikembalikan kepada pihak agen,” katanya.
Pasokan Gas Tidak Banyak
Sementara itu, Yuyu Yusuf Sidik, pemilik pangkalan yang berada di Desa Lumbung Kecamatan Lumbung, ketika ditemui HR, mengatakan, untuk pasokan yang disediakan memang tidak banyak, hanya 1000 tabung gas ukuran tiga kilogram.
“Setiap hari kita dipasok oleh agen sekitar 50 tabung gas tiga kilo. Dan itu untuk menutupi kebutuhan warung dan juga warga di wilayah Lumbung. Itu juga masih kurang, akan tetapi hingga sekarang masih bisa diantisipasi ketika kebutuhan banyak,” ungkapnya.
Lebih lanjut, kata Yuyu, untuk ketersediaan sendiri, biasanya jika stok di pangkalan sudah tidak ada, baru dirinya meminta kepada pihak agen untuk segera dikirim, sehingga kebutuhan bisa terpenuhi.
Kalau untuk harga, lanjut Yuyu, ia tidak bisa menjual di angka yang sudah ditentukan, yaitu Rp 16.000 rupiah. Namun apabila ada warga yang membeli langsung, biasanya dijual Rp 17.000. dan kalau lebih dari itu, ia mengaku tidak berani.
“Saya jual gas tiga kilo sesuai standar yang sudah ditetapkan saja, yaitu Rp 16.000. dan apabila ada harga di luar itu, saya tidak mengetahuinya. Sebab pangkalan ini melaksanakan sesuai aturan dalam menjual gas tiga kilo,” jelasnya.
Bahkan, kata Yuyu, supaya konsumen tidak dirugikan setiap barang yang dating, pihaknya langsung melakukan pemeriksaan, yakni menimbang satu demi satu tabung gas yang disalurkan oleh pihak agen.
Hal tersebut guna memastikan kondisi tabung gas tiga kilo sesuai timbangan. Dan untuk memeriksa kebocoran, maka dilakukan pengecekan dengan air dalam bak. (es/Koran HR)