Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Inovasi Bumbung Pajak diharapkan membantu warga Kabupaten Ciamis untuk menabung guna membayar PBB-P2 dan PKB tepat waktu.
Pencanangan Gerakan Bumbung PBB-P2 dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pun dilakukan di Aula Desa Sindangsari, Kecamatan Kawali, Kamis (6/8/2020).
Bumbung yang terbuat bambu layaknya sebuah celengan. Warga Kabupaten Ciamis dapat menyimpan uangnya dalam bumbung tersebut. Uang yang terkumpul nantinya bisa untuk membayar PBB-P2 atau PKB.
Bupati Ciamis Herdiat Sunarya mengapresiasi inovasi yang dilakukan Pemerintah Desa se-Kecamatan Kawali. Menurut Herdiat dengan menabung dalam Bumbung, maka ketika membayar PBB-P2 dan PKB tidak akan terlalu berat.
“Terobosan ini patut ditiru. Diharapkan Camat dan Kades yang lainnya ikut menerapkan inovasi ini,” kata Herdiat dalam sambutannya.
Herdiat mengatakan, Pemerintah membutuhkan partisipasi masyarakat untuk membangun Ciamis. Salah satunya dengan gerakan menabung di bumbung untuk optimalisasi penerimaan pajak daerah dan provinsi.
“ini bukti keseriusan, kepatuhan, dan kesadaran masyarakat dalam membayar PBB-P2 dan PKB agar tepat waktu,” katanya.
Gerakan menabung di Bumbung Pajak di desa-desa yang ada di Kecamatan Kawali diharapkan menjadi inspirasi bagi kecamatan maupun desa lainnya yang ada di Kabupaten Ciamis.
“Inovasi perlu terus ditumbuhkan, namun harus ingat pertimbangkan juga kondisi dan karakter masyarakat di wilayah masing-masing,” tegas Herdiat.
Herdiat berharap gerakan Bumbung Pajak mampu meningkatkan penerimaan pajak daerah secara tepat waktu.
Selain Bumbung Pajak, Ada Layanan untuk Mempermudah Pembayaran Pajak
Selain itu, layanan untuk membayar pajak, menurut Herdiat juga tersedia bagi masyarakat. Berbagai pelayanan tersebut diharapkan mampu memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak.
Herdiat menyebutkan, layanan untuk membayar pajak diantaranya fasilitas BJB seperti BJB DIGI, ATM BJB. Masyarakat juga bisa membayar PBB-P2 melalui Indomaret, Alfamart, dan Bukalapak.
Bukan itu saja, Pemerintah juga menyediakan layanan pembayaran pajak melalui mobil keliling yang bisa mencapai desa-desa di Kabupaten Ciamis.
“Dengan adanya mobil pajak keliling, maka ketika akan membayar PBB-P2 dan pajak daerah lainnya tak perlu jauh datang ke pusat kota,” katanya.
Herdiat menambahkan mobil pajak keliling akan beroperasi bersama mobil Samsat keliling. “Bayarlah pajak dan awasi penggunaannya,” tutup Herdiat.
Sementara itu, Kepala BPKD Ciamis, DR H Kurniawan SE Ak.CA M.Si memberikan apresiasi kepada warga Ciamis, utamanya kecamatan Kawali yang bernisiatif membuat bumbung pajak dari bambu.
“Bumbung ini tinggal diisi oleh warga sampai bulan Januari, hasil dari bumbung itu nanti untuk bayar PBB,” ujar H Kurniawan.
Diakuinya, target pajak Ciamis tahun 2020 ini turun dari Rp 75 miliar menjadi Rp 65 miliar akibat pandemi Covid-19.
Meski demikian, partisipasi warga Ciamis dalam membayar pajak tak diragukan lagi.
“Warga Ciamis sudah sadar pajak itu untuk kebutuhan pembangunan Ciamis, jadi partisipasinya masih sangat tinggi,” jelasnya.
Di masa pandemi Covid-19, Pemkab Ciamis memberikan toleransi batas pembayaran PBB-P2.
“Dulu batas pembayaran PBB sampai September, sekarang sampai November,” katanya.
Pada kesempatan tersebut, Pemkab juga menyerahkan hadiah sepeda motor kepada warga Kawali yang paling cepat membayar PBB-P2. (Edji/R7/HR-Online)