Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Kesiapan proses belajar mengajar secara tatap muka di sekolah Kota Banjar, Jawa Barat, masih menggantung. Hal itu lantaran minimnya fasilitas atau sarana dan prasarana penunjang protokol kesehatan di sekolah.
Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Dikdas Kota Banjar, Ahmad Yani saat rapat koordinasi bersama tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Banjar di ruang rapat Disdikbud Banjar, Kamis (13/8/2020).
“Memang kami akui, masih banyak sekolah yang belum siap karena terkendala sarana dan prasarana protokol kesehatan,” ungkap Yani dalam rapat.
Ia menyebutkan, beberapa fasilitas penunjang protokol kesehatan masih belum dilengkapi. Seperti ketersediaan masker untuk peserta didik, alat pengukur suhu tubuh atau thermo gun, penyemprotan cairan disinfektan serta penyediaan hand sanitizer.
Selain itu juga belum ada rapat koordinasi dengan pihak sekolah. Terutama untuk menentukan kurikulum atau sistem belajar yang akan digunakan. Apalagi mengingat jam belajar secara tatap muka waktunya terbatas.
“Sampai saat ini kami belum bisa memastikan kapan akan diberlakukannya sistem belajar tatap muka karena masih banyak yang harus dilengkapi,” terang Yani.
Menurutnya, kendala belum lengkapnya sejumlah fasilitas tersebut karena ketersediaan anggaran dari penggunaan dana BOS sangat terbatas sehingga tidak bisa mencukupi.
“Kami sudah upayakan ke Pemkot untuk pengajuan anggaran sebesar 2 M lebih tinggal menunggu proses pencairan,” katanya.
Dinkes Belum Memberikan Sinyal
Mengingat banyaknya fasilitas yang kurang lengkap tersebut Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjar, Herman Umar, dalam kesempatan itu menyarankan agar sebelum diberlakukan kebijakan belajar tatap muka di sekolah semua fasilitas pendukung harus sudah dilengkapi.
Menurutnya, virus Corona merupakan penyakit kerumunan. Sehingga, membutuhkan kedisiplinan tinggi dalam menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan.
Ia mencontohkan, adanya kluster baru penyebaran virus Covid-19 di beberapa daerah yang terjadi di lingkup kantor pemerintahan dan lembaga pendidikan juga karena faktor kesadaran dalam menerapkan protokol kesehatannya masih rendah.
“Sebaiknya fasilitas itu dilengkapi dan disiapkan dengan matang. Kalau di lingkup perkantoran saja bisa terjadi penyebaran virus apalagi ini menyangkut lembaga pendidikan dasar yang peserta didiknya masih anak-anak,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Gugus tugas Kota Banjar, Edi Herdianto, menambahkan, sebetulnya sebelum pelaksanaan pembelajaran tatap muka itu dilaksanakan juga ada beberapa prosedur yang harus ditempuh.
Misalnya, tenaga pendidik yang mengajar berusia di bawah 45 tahun, guru yang mengajar harus diswab, pihak sekolah harus membentuk Satgas Covid-19 serta beberapa persyaratan lainnya.
“Masih banyak kekurangan yang belum dilengkapi termasuk pemeriksaan swab kepada tenaga pendidik juga belum dilakukan. Jadi perlu dipertimbangkan lagi,” imbuhnya. (Muhlisin/R7/HR-Online)