Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Bawaslu Kabupaten Pangandaran menggelar sosialisasi Perpu Nomor 2 Tahun 2020 yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pilkada saat pandemi Corona, Kamis (13/8/2020).
Ketua Bawaslu Pangandaran, Iwan Yudiawan, mengatakan, kegiatan yang digelar di salah satu hotel di Pantai Barat Pangandaran tersebut untuk menyosialisasikan berbagai produk hukum yang berkaitan dengan money politik, politisasi birokrasi, dan kebijakan sebagai alat kemenangan.
“Pada Perpu Nomor 2 Tahun 2020 lebih dititikberatkan pada situasi pandemic Covid-19, namun tetap Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 masih jadi acuan dalam Pilkada tahun 2020,” ujar Iwan.
Lebih lanjut Iwan mengatakan, penyelenggara Pemilu berperan penting dalam pelaksanaan Pilkada. Termasuk juga berperan dalam terciptanya Pemilu yang sehat, berintegrasi, luber (langsung, umum, bebas, rahasia), dan jurdil (jujur, adil).
Paling utama, kata Iwan, adalah keikutsertaan masyarakat dalam proses demokrasi. Dalam hal ini semua elemen masyarakat diharapkan ikut berpartisipasi dalam gelaran Pilkada Pangandaran tahun 2020.
“Sosialisasi produk hukum dilakukan kepara partai politik, pemantau pemilihan, dan unsur masyarakat,” katanya.
Output yang diharapkan oleh Bawaslu Pangandaran dalam sosialisasi tersebut adalah meningkatnya partisipasi masyarakat dalam Pilkada tahun 2020. Termasuk dalam hal pengawasan dari masyarakat terhadap kelancaran pelaksanaan Pilkada.
“Sehingga pada akhirnya pemilihan berlangsung sehat, aman, tertib, lancar dan bersih,” tegas Iwan.
Pilkada Saat Pandemi Corona Jangan Sampai Jadi Klaster Baru
Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Barat Abdullah Dahlah, pada kesempatan yang sama mengatakan, Bawaslu Jabar bersama Bawaslu Pangandaran melakukan konsolidasi dan sosialisasi bersama stakeholder Pilkada.
Termasuk dengan partai politik, jajaran pemerintah daerah, tokoh agama, dan mahasiswa. Tujuannya untuk menciptakan iklim politik yang demokratis.
“Pasca penundaan Pilkada saat pandemi Corona ini, Bawaslu konsen di dua hal yakni mengawal agar Pilkada di situasi khusus saat pandemi ini berjalan aman dan sehat. Juga mengawal iklim politik agar berjalan demokratis dan fair play,” katanya.
Abdullah menambahkan, Pilkada saat pandemi Corona, mengutamakan penerapan disiplin protokol kesehatan agar Pilkada Pangandaran tidak menjadi klaster baru.
“Komitmen Bawaslu mengawal penerapan protap kesehatan dalam teknis penyelenggaraan yang dilakukan KPUD,” jelasnya.
Abdullah juga mengimbau agar semua pihak tidak merusak serta menciderai iklim demokrasi dengan money politik.
Termasuk juga melibatkan birokrasi untuk pemenangan dan program yang populis di tengah pandemi Corona. Abdullah menyebutkan contoh Bansos yang sifatnya transaksional dalam menarik dukungan.
“Jangan sampai program-program populis pemerintah digunakan untuk membangun pemenangan. Di Jabar ada 28 jenis pelanggaran yang sedang dalam proses, seperti isu netralitas ASN sangat mendominasi, keterlibatan Kades dan perangkatnya juga pelanggaran administrasi,” katanya. (Madlani/R7/HR-Online)