Jumat, Mei 2, 2025
BerandaBerita JabarJabar Meluncurkan Aplikasi Sicaplang Catat Pelanggar Protokol Kesehatan

Jabar Meluncurkan Aplikasi Sicaplang Catat Pelanggar Protokol Kesehatan

Berita Jabar (Harapanrakyat.com),- Pemprov Jabar meluncurkan aplikasi Sicaplang atau pencatatan pelanggaran. Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum resmi meluncurkan aplikasi di Pantai Pangandaran, Sabtu (22/8/2020). Jabar Digital Service dan Diskominfo Jabar sebagai pengembang aplikasi ini.

Uu Ruzhanul Ulum mengatakan aplikasi pencatat pelanggaran bisa mengoptimalkan penerapan sanksi pelanggar protokol kesehatan. Ketentuannya tertuang dalam Pergub Jabar nomor 60 tahun 2020. Aplikasi ini berbasis smartphone.

“Pelanggaran bukan hanya soal masker, tapi hal lainnya yang termasuk dalam Pergub Jabar 60 tahun 2020,” ujar Uu.

Aplikasi Sicaplang mencatat jenis dan jumlah pelanggaran sampai menerapkan sanksi.  Petugas Satpol PP Jabar melakukan pencatatan dalam aplikasi. Mereka sudah melakukan pelatihan sebelumnya.

Pemprov Jabar menerapkan sanksi administratif dengan bertahap. Mulai sanksi ringan, sanksi sedang dan sanksi berat.  Bentuknya teguran lisan, tulisan, jaminan kartu identitas, kerja sosial sampai pengumuman terbuka pelanggar.  Sanksi berat berupa denda, pengentian sementara sampai tetap kegiatan. Untuk usaha yang melanggara mulai dari rekomendasi pembekuan atau pencabutan izin.

“Pelanggar pertama kali tercatat Sicaplang mendapatkan sanksi ringan. Namun ketika menemukan yang kedua kali melanggar bakal mendapat sanksi sedang. Yang ketiga kali masih melangar maka mendapat sanksi berat yakni denda,” jelas Uu.  

Uu menjelaskan denda tersebut masuk kas daerah masing-masing. Namun, esensi dari denda bukan berapa banyak mendapatkan pemasukan. Uu mengharapkan masyarakat meningkatkan kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan.

Kang Uu menyatakan menyatakan dengan aplikasi Sicaplang, penerapan protokol kesehatan bisa maksimal. Dalam masa AKB memakai masker merupakan hal penting. Pembukaan kegiatan ekonomi bertahap agar masyarakat bisa beraktivitas. Penerapan protokol kesehatan bisa menggurangi risiko penularan Covid-19.

Aplikasi Sicaplang Mempercepat Kepastian Hukum Pelanggar Protokol Kesehatan

Kepala Satpol PP Jabar Ade Afriandi mengatakan kehadiran Sicaplang mampu mempercepat kepastian hukum bagi pelanggar. Satpol PP Jabar mencata pelanggar dengan cara manual formulir berta acara. Satpol PP menemukan 77 ribu pelanggar protokol kesehatan selama 3 minggu.

“Sicaplang merupakan layanan selain mencatat pelanggaran. Tapi memberikan kepastian hukum dengan cepat supaya ada keterbukaan,” ucap Ade.

Satpol PP bersama TNI/Polri langsung melakukan razia masker. Setelah Aplikasi Sicaplang Diluncurkan di Pantai Pangandaran. Sebanyak  20 pelanggar terjaring razia dan langsung mencatatkannya dalam Sicaplang.(R9/HR-Online)

Ribuan Belatung Serang Kios di Pasar Cisurupan Garut, Ternyata Ini Penyebabnya

Geger! Ribuan Belatung Serang Kios di Pasar Cisurupan Garut, Ternyata Ini Penyebabnya

harapanrakyat.com,- Ribuan belatung tiba-tiba menyerang sejumlah kios yang ada di pasar tradisional Cisurupan Garut, Jawa Barat, sejak beberapa hari ini. Tentu belatung-belatung ukuran jumbo...
Guru Honorer di Ciamis Rakit Kendaraan Prototipe dengan Konsep Mobil Tamiya Bermesin Motor

Kreatif, Guru Honorer di Ciamis Rakit Kendaraan Prototipe dengan Konsep Mobil Tamiya Bermesin Motor

harapanrakyat.com,- Sungguh kreatif, Gio Subroto Kusuma (29) pemuda asal Desa Panyingkiran, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, merakit kendaraan prototipe dengan konsep mobil tamiya...
Peringatan May Day, Disnaker Sebut Situasi di Ciamis Kondusif

Peringatan May Day, Disnaker Sebut Situasi di Ciamis Kondusif

harapanrakyat.com,- Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, menyebut jika peringatan May Day atau Hari Buruh Internasional pada Kamis 1 Mei 2025 berjalan...
Dedi Mulyadi Wawancara Kepsek SMAN 1 Cikarang Utara, Terkuak Latar Belakang Aura Cinta

Dedi Mulyadi Wawancara Kepsek SMAN 1 Cikarang Utara, Terkuak Latar Belakang Aura Cinta

harapanrakyat.com,- Sosok Aura Cinta tengah menjadi perbincangan publik setelah videonya bersama Dedi Mulyadi tersebar luas di media sosial. Gadis ini dikenal kritis dan berani...
Nanang Permana Jadi Keynote Speaker Talkshow Kejamiyyahan PD Pemuda Persis Ciamis

Nanang Permana Jadi Keynote Speaker Talkshow Kejamiyyahan PD Pemuda Persis Ciamis

harapanrakyat.com,- Ketua DPRD Ciamis, Jawa Barat, H. Nanang Permana MH menjadi keynote speaker dalam Talkshow Kejamiyyahan yang dilaksanakan PD Pemuda Persis Kabupaten Ciamis, Kamis...
Korban Keracunan MBG di Rajapolah Tasikmalaya

Siswa Korban Keracunan MBG di Rajapolah Tasikmalaya Terus Bertambah, Satu Orang Dirujuk ke RS

harapanrakyat.com,- Siswa korban keracunan Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat terus bertambah. Hingga Kamis (1/5/2025) malam, jumlah korban mencapai...