Selasa, April 22, 2025
BerandaBerita BanjarWawalkot Banjar: Penerapan Denda Tak Bermasker Terkendala Perda

Wawalkot Banjar: Penerapan Denda Tak Bermasker Terkendala Perda

Berita Banjar (harapanrakyat.com),Wakil Walikota Banjar H Nana Suryana, mengatakan, untuk penerapan sanksi atau denda berupa uang bagi warga yang tidak mengenakan masker sebagaimana dicanangkan Pemerintah Provinsi dan pemerintah pusat belum sepenuhnya bisa diterapkan di daerah.

Hal itu karena kebijakan sanksi atau denda berupa uang dalam penerapan protokol kesehatan tersebut harus mempertimbangkan dan menyesuaikan dengan kondisi lokal masing-masing setiap daerah.

Selain itu, untuk Pemerintah Kota Banjar saat ini belum memiliki peraturan daerah (Perda) yang mengatur tentang penyelenggaraan kesehatan, sehingga denda tersebut tidak bisa diterapkan.

“Untuk denda masker selama ini kita terkendala, karena tidak ada peraturan daerah tentang penyelenggaraan kesehatan. Kalaupun ada bentuknya Perwalkot. Dan itu tidak bisa mengcover aturan sanksi yang sifatnya materi,” tegas Nana Suryana kepada awak media usai acara perayaan hari Koperasi ke-73 di Aula Setda Kota Banjar, Senin (27/7/2020).

Meski demikian, lanjut Nana Suryana, karena sudah dicanangkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah provinsi, untuk penerapan sanksi di lapangan nanti akan mempertimbangkan kondisi lokal daerah dan akan dibahas dengan tim Gugus tugas.

“Karena penerapan sanksi itu sudah dicanangkan oleh Pusat dan juga provinsi nanti tetap ada pertimbangan khusus bagaimana penerapan di lapangan. Nanti kami rapatkan dengan tim Gugus Tugas,” ujarnya. 

Menurutnya, sebetulnya target pemerintah pusat dan pemerintah provinsi dengan adanya penerapan sanksi itu titik beratnya bukan pada sanksi berupa materi semata.

Akan tetapi, lebih pada bagaimana supaya warga masyarakat bisa disipilin menerapkan protokol kesehatan agar mereka tidak terpapar virus Corona, mengingat situasi masih dalam masa pandemi.

“Jadi untuk aturan itu nanti kita pertimbangan kondisi lokalnya. Sementara ini sosialisasi protokol kesehatannya berjalan saja,” tutup Wawalkot Banjar tersebut. (Muhlisin/R7/HR-Online)

Pengakuan Oknum Dokter Cabul Lecehkan 4 Orang, Tapi yang Lapor ke Polres Garut Ada 5, Kok Bisa?

Pengakuan Oknum Dokter Cabul Lecehkan 4 Orang, Tapi yang Lapor ke Polres Garut Ada 5, Kok Bisa?

harapanrakyat.com,- Pengakuan MSF oknum dokter yang menjadi tersangka kasus pelecehan terhadap pasien ibu hamil di Garut berikan keterangan berbeda kepada penyidik. MSF mengakui perbuatannya,...
Hari Bumi ke-55

Begini Cara Siswa MAN 2 Pangandaran Peringati Hari Bumi ke-55

harapanrakyat.com,- Dalam rangka memperingati Hari Bumi ke-55, siswa Madrasah Aliyah Negeri 2 Pangandaran, Jawa Barat, melakukan penanaman pohon matoa di sekitar kampus MAN 2...
Wali Kota Banjar Soal Dugaan Korupsi Tunjangan Rumdin DPRD; Kita Hormati Proses Hukum Berjalan 

Wali Kota Banjar Soal Dugaan Korupsi Tunjangan Rumdin DPRD; Kita Hormati Proses Hukum Berjalan 

harapanrakyat.com,- Walikota Banjar, Jawa Barat, Sudarsono, menanggapi kasus hukum yang menimpa Ketua DPRD Kota Banjar DRK. Pimpinan wakil rakyat beberapa periode tersebut terlibat dalam...
Kasus Stunting di Sindangrasa Ciamis Menurun Berkat Program Kekasih Hati

Kasus Stunting di Sindangrasa Ciamis Menurun Berkat Program Kekasih Hati

harapanrakyat.com,- Lurah Sindangrasa, Derry Yusman menyebut angka stunting di Kelurahan Sindangrasa, Kecamatan Ciamis ada penurunan cukup signifikan. Dari tahun 2024 itu tercatat ada 11...
3 Pemain Timnas Indonesia

3 Pemain Timnas Indonesia Terancam Nganggur di Musim Panas 2025!

Musim panas 2025 bisa jadi mimpi buruk untuk Patrick Kluivert, pelatih Timnas Indonesia. Pasalnya ada 3 pemain Timnas Indonesia yang terancam bermain tanpa klub...
program sekolah rakyat kota bandung

Ketersediaan Lahan Masih Jadi Kendala Pembangunan Sekolah Rakyat di Kota Bandung

harapanrakyat.com - Persoalan ketersediaan lahan masih menjadi kendala pembangunan sekolah rakyat di Kota Bandung, Jawa Barat. Sebab kondisi geografis dan keterbatasan lahan di wilayah...