Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Ai, seorang warga Dudun Cicanggong, Desa Bangbayang, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis menjadi korban penipuan via telepon. Akibatnya uang puluhan juta rupiah pun melayang.
Menurut Rokayah, tetangga korban, penipuan yang menimpa Ai terjadi dua hari lalu, tepatnya Selasa, 21 Juli 2020. Sampai saat ini tetangganya tersebut masih shock.
“Pertamanya ada yang menelepon sekitar pukul 21.30 WIB, ngakunya polisi. Nelepon ngasih tahu kalau saudara Ai yang bernama Palah sedang berurusan dengan polisi karena kecelakaan,” terang Rokayah kepada HR Online, Kamis (23/7/2020).
Setelah berbicara panjang lebar lewat telepon, penipu tersebut meminta uang sebesar Rp 4 juta. “Penipunya itu minta uang empat juta ditransfer ke rekeningnya. Ai seolah tidak sadar, seperti orang yang kena hipnotis, dia nurut saja,” katanya.
Ai pun kemudian mentransfer uang Rp 4 juta melalui BRI Link. “Mungkin karena kurang fokus jadi terkena sugesti si penipunya itu, makanya diminta uang empat juta langsung ditransfer,” jelas Rokayah.
Salah satu wartawan HR Online juga pernah hampir jadi korban penipuan via telepon. Modusnya juga sama, penelepon mengaku sebagai teman, namun ujung-ujungnya meminta ditransfer sejumlah uang.
Penelepon tersebut mengabarkan saat itu mobilnya tengah ditahan petugas kepolisian karena tidak membawa STNK dan SIM.
Saat menghubungi calon korbannya, penelepon meminta bantuan agar korban meminjamkan uang sebesar Rp 1 juta untuk membereskan masalahnya.
Namun korban keburu jengkel, dan mengetahui penelepon yang mengaku temannya itu tengah berusaha menipunya.
Saat korban memarahinya, pelaku kemudian mematikan teleponnya. Kejadian yang terjadi pada Rabu (23/7/2020) malam sekitar pukul 22.00 WIB tersebut langsung dilaporkan kepada anggota polisi di Mapolsek Cipaku.
Jika mendapat telepon dari nomor tidak dikenal dan si penelepon mengaku sebagai teman atau saudara, namun ujung-ujungnya meminta sejumlah uang, maka sebaiknya Anda abaikan saja. (Edji/R7/HR-Online)