Sabtu, Mei 10, 2025
BerandaBerita TasikmalayaTiga Pencuri Sepeda Motor Berhasil Dibekuk Polres Tasikmalaya

Tiga Pencuri Sepeda Motor Berhasil Dibekuk Polres Tasikmalaya

Berita Tasikmalaya, (harapanrakyat.com),- Anggota Satreskrim Polres Tasikmalaya, Jawa Barat berhasil membekuk tiga pelaku pencuri sepeda motor.

Ketiga pelaku tersebut, AS (23) dan B (34). Dan satu orang pelaku pencuri motor yaitu DS (16) yang masih di bawah umur.

Semua pencuri sepeda motor itu adalah berasal dari Kecamatan Cikalong, Kabupaten Tasikmalaya. Bahkan, salah seorang pelaku merupakan napi asimilasi yang baru keluar.

“Kita berhasil ungkap pencurian sepeda motor. Dari tiga pelaku, AS dan B merupakan saudara kandung atau adik kakak,” ungkap Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Siswo Tarigan, saat rilis di kantornya, Selasa (07/07/2020).

Siswo menuturkan, kasus tersebut terungkap berawal dari kasus pencurian sepeda motor tanggal 17 Juni lalu, di parkiran UPTD Puskesmas Cikalong, dengan korban tenaga medis.

Dari ketiga pelaku, satu warga binaan Polres Garut yakni AS, yang sedang menjalani masa asimilasi dan sisa masa tahanan.

Bahkan, AS juga sebelumnya pernah melakukan pencurian motor sebanyak dua kali, di wilayah hukum Kabupaten Tasikmalaya.

“Sisa pencuri sepeda motor B dan DS  yang masih di bawah umur diajak untuk mencuri motor,” tuturnya.

Adapun peran masing-masing pelaku, AS yang memetik atau mencuri motor bersama DS. Sedangkan B tugasnya menjual kembali sepeda motor curian.

Saat beraksi, pelaku merusak penutup kunci dengan menggunakan sejenis magnet untuk membukanya. Kemudian, memakai kunci leter “Y” untuk membongkar.

“Hanya dalam hitungan 10 detik, sepeda motor berhasil dibawa kabur,” ucap Siswo.

Siswo menambahkan, sasaran pelaku adalah motor yang terparkir di halaman rumah. Termasuk TKP terakhir mereka beraksi, di depan halaman UPTD Puskesmas Cikalong. 

“Barang bukti yang kita amankan dari ketiga pelaku, ada tujuh kendaraan roda dua. Rata-rata motor dijual pelaku Rp 3 juta per unit,” katanya.

Kedua pelaku pencuri sepeda motor AS dan DS dikenakan Pasal 363 tentang Pencurian, dengan ancaman hukuman tujuh tahun.

“Sedangkan B diancam Pasal 481 KUHP tentang Penadah Ulung, dengan ancaman maksimal pidana tujuh tahun penjara,” pungkasnya. (Apip/R5/HR-Online) 

Penanganan Dugaan Korupsi Tunjangan

Kejari Kota Banjar Dinilai Tak Terbuka soal Penanganan Dugaan Korupsi Tunjangan Rumdin DPRD

harapanrakyat.com,- Pembina Poros Sahabat Nusantara (POSNU) Kota Banjar, Jawa Barat, Muhlison, mengkritisi penanganan dugaan korupsi tunjangan rumdin dan transportasi Anggaran Sekretariat DPRD oleh Kejaksaan...
Cara Menyetel Gas Vario 125 agar Performa Mesin Tetap Optimal

Cara Menyetel Gas Vario 125 agar Performa Mesin Tetap Optimal

Honda Vario 125 merupakan salah satu skuter matik paling populer di Indonesia. Hal itu berkat desainnya yang stylish, performa tangguh, dan efisiensi bahan bakar...
Usai Pelajar, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Bakal Kirim Pemuda Dewasa yang Bikin Resah ke Barak Militer

Usai Pelajar, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Bakal Kirim Pemuda Dewasa yang Bikin Resah ke Barak Militer

harapanrakyar.com,- Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi akan mengirim pemuda dan orang dewasa yang kerap bikin resah masyarakat ke barak militer. Mereka akan mendapat...
Fasilitasi Pondok Pesantren

Perwal Fasilitasi Pondok Pesantren di Kota Banjar Masih Dalam Proses

harapanrakyat.com,- Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah (Kesra Setda) Kota Banjar, Jawa Barat, merespon belum adanya Peraturan Wali Kota Banjar atas Peraturan Daerah (Perda) Kota...
Pemain Persib di Media Sosial

Bojan Hodak Bikin Akun TikTok, Pantau Pemain Persib di Media Sosial

Cerita datang dari Bojan Hodak saat membersamai Persib Bandung di musim ini. Dalam kisahnya, ia mengaku rela membuat akun Tiktok pribadi untuk memantau pemain...
Maling Apes, Belum Berhasil Curi Motor Keburu Tertangkap Warga di Tasikmalaya

Maling Apes, Belum Beraksi Mencuri Motor Keburu Tertangkap Warga di Tasikmalaya

harapanrakyat.com,- Warga berhasil menggagalkan maling hendak beraksi mencuri motor. Maling motor apes tersebut tertangkap warga yang sedang meronda, berkolaborasi dengan polisi di Kecamatan Sodonghilir, Kabupaten...