Sabtu, Mei 10, 2025
BerandaBerita CiamisTidak Ada Tilang untuk Pengendara Tak Bermasker di Ciamis

Tidak Ada Tilang untuk Pengendara Tak Bermasker di Ciamis

Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),– Polres Ciamis menggelar Operasi Patuh Lodaya mulai 23 Juli 2020. Sejumlah pengendara motor yang melakukan pelanggaran lalu lintas diberi sanksi mulai dari tilang. Namun bagi pengendara tak bermasker di Ciamis, anggota Polisi dari Polres Ciamis tidak menerapkan tilang.

Kasat Lantas Polres Ciamis, AKP Sopyan Ependi, menuturkan, tidak adanya tilang untuk pengendara yang tidak mengenakan masker di Ciamis, lantaran belum ada paying hukum untuk menerapkannya.

Baca Juga: Penerapan Denda Tak Bermasker di Jabar, Pemprov Tunggu Arahan Pusat

“Di wilayah hukum Polres Ciamis, tidak ada sanksi tilang untuk pengendara yang tidak mengenakan masker. Kami memang belum menerapkan hal itu, karena belum ada Perda (Peraturan Daerah) yang mengatur sanksi tersebut,” ujar AKP Sopyan, Jum’at (24/7/2020).

Wilayah hukum Polres Ciamis, selain Kabupaten Ciamis juga termasuk Kabupaten Pangandaran. Baik di Ciamis maupun Pangandaran, pihak Pemerintah Daerah belum membuat Perda terkait sanksi tilang untuk pengendara tak bermasker.

“Tidak ada Perda, karena itu kami dari Satlantas Polres Ciamis hanya sebatas memberi edukasi kepada para pengendara. Ini masih suasana pandemi Covid-19 maka sangat penting untuk menggunakan masker. Itu terus kami sosialisasikan saat Operasi Patuh Lodaya tahun 2020 ini,” terangnya.

Baca Juga: Tak Pakai Masker, Warga Jabar Akan Didenda Rp100-150 Ribu

Menurut Sopyan, saat ini Operasi Patuh Lodaya 2020 hanya menyasar pelanggaran lalu lintas yang umumnya dilakukan para pengendara.

Misalnya pengendara yang tidak melengkapi diri dengan surat-surat kendaraan, tidak menggunakan sabuk pengaman, dan tidak melengkapi kendaraan dengan perlengkapan standar, seperti spion dan lainnya.

Selain itu, mobil yang menggunakan rotator, kata Sopyan, juga termasuk pelanggaran dan akan ditindak oleh petugas kepolisian dengan memberikan surat tilang.

“Kalau untuk pengendara motor itu wajib mengenakan helm standar, termasuk juga penumpang yang diboncengnya,” katanya.

Sopyan menjelaskan Operasi Patuh Lodaya tahun 2020 akan berlangsung sampai 5 Agutus 2020 mendatang dan telah dimulai sejak 23 Juli kemarin.

“Kami imbau kepada para pengemudi baik pengemudi kendaraan roda dua maupun roda empat agar melengkapi surat-surat kendaraannya. Selain itu kendaraan juga harus laik jalan untuk menghindari kecelakaan,” tandasnya. (R7/HR-Online)

Lisensi Klub Profesional

Raih Lisensi Klub Profesional, Persib Siap Berlaga di Kancah Internasional

Satu lagi penghargaan Persib Bandung yang membanggakan. Persib baru saja sukses mendapatkan Lisensi Klub Profesional tahun 2024-2025 yang statusnya tanpa catatan. Prestasi ini tercantum...
Live Bareng dan Inilah Cara On Cam di Tiktok Sebagai Tamu

Live Bareng dan Inilah Cara On Cam di Tiktok Sebagai Tamu

Cara berkolaborasi dalam siaran langsung di aplikasi TikTok bersama akun lain mirip dengan cara pengguna melakukan siaran langsung bersama di Instagram. Metode ini dikatakan...
Program Pemutihan Piutang Pelanggan

Warga Sambut Baik Program Pemutihan Piutang Pelanggan Non Aktif PDAM Tirta Anom Kota Banjar

harapanrakyat.com,- Warga menyambut baik program Pemutihan Piutang Pelanggan Non Aktif dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Anom Kota Banjar, Jawa Barat. Diketahui program pemutihan...
Klub Top Eropa

3 Pemain Timnas Indonesia Masuk Radar Klub Top Eropa, Ada yang Dilirik Inter Milan

Kiprah pemain Timnas Indonesia baik saat bermain di level klub maupun Timnas, tentu membuat para pemain ini dilirik sejumlah klub. Belakangan beredar kabar 3...
Doa Masuk Rumah Kosong Sesuai Sunnah dan Adabnya dalam Islam

Doa Masuk Rumah Kosong Sesuai Sunnah dan Adabnya dalam Islam

Doa masuk rumah kosong menjadi salah satu amalan yang penting dalam ajaran Islam. Setiap langkah yang seorang muslim lakukan selalu dianjurkan untuk diawali dengan...
Juara Liga 1 2024-2025

Jadi Juara Liga 1 2024-2025, Ternyata Persib Pernah Dikalahkan 3 Klub Ini

Persib Bandung berhasil membawa gelar juara Liga 1 2024-2025, bahkan saat kompetisi baru memasuki pekan ke-31. Dengan 64 poin yang Persib dapatkan membuat pesaingnya...