Berita Jabar (Harapanrakyat.com),- Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil wajibkan sekolah melakukan tes PCR, bagi guru yang akan mengajar tatap muka. Pemprov Jabar siap fasilitasi tes PCR guru di Sukabumi.
Jumlah guru yang akan dites PCR sesuai dengan permintaan daerah. Tes PCR harus dilakukan agar potensi penularan saat belajar tatap muka berlangsung dapat dihindari.
“Guru dites PCR, tinggal daerah mengajukan jumlah guru yang dites. Setelah guru selesai dites baru anak-anak bisa ke sekolah,” ujar Ridwan Kamil setelah rapat evaluasi bersama Gugus Tugas Covid-19 Sukabumi di lokasi Wisata Situ Gunung, Kadudampit, Jumat (24/7/2020).
Selain wajibkan tes PCR guru di Sukabumi, syarat lainnya adalah penerapan protokol kesehatan dengan ketat. Bukan hanya itu, siswa juga harus menggunakan masker dan dilengkapi dengan face shield atau pelindung wajah. Setiap kelas hanya diisi 50 persen dari kapasitas.
“Kelas dibatasi setengahnya, protokol kesehatan harus dilaksanakan dengan ketat. Jadi ada sistem bergilirian, sebagian tatap muka dan sebagian daring,” kata Ridwan Kamil.
Menurut Ridwan kamil, tatap muka dan daring bisa menjadi pilihan orang tua. Ketika ada orang tua yang khawatir dilaksanakannya tatap muka bisa memilih daring. Belajar dengan tatap muka dibuka secara bertahap, dari SMA/SMK lalu dianjutkan ke jenjang bawah.
Ridwan Kamil memutuskan sekolah di Sukabumi akan dibuka. Asalkan masuk zona hijau berdasarkan basis tingkat Kecamatan. Tak hanya itu, beberapa syarat harus dipenuhi seperti tes PCR untuk para guru.
Tes PCR Guru di Sukabumi, Mayoritas Kecamatan Masuk Zona Hijau
Ridwan Kamil menyebut dari 47 Kecamatan yang ada di Kabupaten Sukabumi, mayoritas daerah atau Kecamatan masuk zona hijau. Maka kecamatan tersebut diizinkan bisa menggelar belajar tatap muka di sekolah. namun harus menerapkan protokol kesehatan.
Sebelumnya, bila di satu Kecamatan ada yang terkena positif Covid-19, seluruh daerah harus PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar). Namun untuk sekarang, ketika ada kasus positif Covid-19 di satu kecamatan, maka hanya kecamatan itu yang isolasi. “Jadi untuk kecamatan lainnya tidak melakukan isolasi,” jelasnya. (R9/HR Online)