Kamis, April 17, 2025
BerandaBerita TerbaruTerapi Plasma Darah untuk Corona Membutuhkan Syarat Khusus

Terapi Plasma Darah untuk Corona Membutuhkan Syarat Khusus

Terapi plasma darah untuk Corona merupakan salah satu alternatif pengobatan Covid-19 yang dinilai cukup efektif. Tak hanya di Indonesia, banyak negara lain yang juga menerapkan terapi plasma darah untuk pasien Covid-19.

Pengobatan pasien yang terpapar virus Corona dengan menggunakan plasma darah juga dikenal sebagai terapi konvalesen (convalescent). Pengobatan ini dilakukan dengan memanfaatkan plasma darah pasien Covid-19 yang telah sembuh.

Namun tahukah Anda jika pengobatan dengan menggunakan plasma darah ternyata sudah lama dipraktikkan. Terapi plasma konvalesen sudah umum diterapkan untuk pengobatan penyakit yang disebabkan oleh infeksi.

Seperti dikatakan dr Sumardi, SpPD,KP, FINASIM, seorang ahli penyakit dalam spesialis paru-paru dari Universitas Gadjah Mada. Dosen Fakultas Kedokteran UGM ini menyatakan bahwa terapi plasma darah bukan pengobatan baru.

“Terapi konvalesen sudah dilakukan saat pandemi flu Spanyol pada tahun 1900-an. Begitu juga pengobatan difteri, ebola, flu babi, flu burung, SARS, dan MERS juga dengan terapi ini,” katanya seperti dikutip dari laman UGM.

Baca juga: Pengobatan Plasma Darah untuk Covid-19 Dinilai Efektif

Pakar internis pulmonologist ini menjelaskan bahwa pengobatan dengan plasma darah memang cukup efektif untuk mengobati pasein Covid-19. Terapi plasma darah untuk Corona dilakukan dengan mengambil darah yang telah mengandung antibodi.

“Plasma darah yang sudah memiliki antibodi dari pasien yang telah sembuh inilah yang diberikan untuk orang yang terinfeksi virus Corona,” tambahnya. Darah ini lantas ditransfusikan dalam perawatan pasien Covid-19.

Syarat Khusus Terapi Plasma Darah untuk Corona

Meskipun dinilai efektif, namun terapi plasma darah ternyata tidak bisa asal dilakukan. Karena metode pengobatan ini masih terbatas untuk kebutuhan uji klinik dan belum dilakukan untuk umum.

Bahkan menurut Sumardi, tingkat keberhasilan metode pengobatan ini juga terbilang masih kecil. Sejumlah negara lainnya juga masih melakukan uji klinis terhadap alternatif pengobatan untuk pasien Covid-19 ini.

Seperti terapi konvaselen yang dilakukan di rumah sakit Shenzhen, China. Menurut Sumardi, dari 5 pasien Covid-19 yang mendapat pengobatan terapi plasma dan bantuan alat ventilator tidak semuanya sembuh.

Mengutip laporan yang ada, hanya satu orang yang sembuh dengan cepat. Sedangkan 3 pasien lainnya terbilang lambat proses penyembuhannya. Bahkan seorang pasien lagi dilaporkan tidak tertolong dan meninggal dunia.

Menurut Sumardi, pelaksanaan terapi plasma darah untuk Corona membutuhkan sejumlah syarat khusus yang wajib dipenuhi. Berikut ini beberapa syarat agar pengobatan plasma darah untuk Covid-19 berhasil.

Darah dari Pendonor yang Sembuh

Syarat utama yang harus dipenuhi adalah plasma darah diambilkan dari pendonor pasien positif Covid-19 yang sudah dinyatakan benar-benar sembuh dan sehat.

Darah Mengandung Kadar Antibodi yang Cukup

Plasma darah dari pendonor juga terbukti mempunyai kandungan antibodi terhadap virus Corona dalam jumlah atau kadar yang cukup. Jika kurang dari yang ditentukan akan mengurangi efektivitas terapi plasma darah untuk Corona ini.

Darah Berasal dari Pendonor Laki-laki

Menurut Sumardi, plasma darah yang digunakan sebaiknya berasal dari pendonor berjenis kelamin laki-laki. Hal ini karena darah tidak mengandung antigen HLA. Adanya antigen HLA justru bisa menyebabkan reaksi tidak baik untuk penerima donor.

Terapi Plasma Darah Hanya untuk Pasien Kritis

Sumardi menekankan pentingnya terapi plasma darah hanya untuk pasien yang kondisinya kritis atau dengan gejala berat saja. Jadi, terapi ini tidak bisa digeneralisasi untuk semua pasien Covid-19.

Baca juga: Kemenkes Lakukan Uji Klinis Sejumlah Obat untuk Virus Corona

“Terapi plasma konvaselen ini lebih merupakan alternatif pengobatan sampai ditemukannya vaksin. Terapi ini juga bukan untuk pencegahan, namun untuk pasien dengan gejala berat dalam mempercepat penyembuhannya,” katanya.

Dengan adanya sejumlah syarat tersebut, terapi plasma darah untuk Corona belum bisa digunakan untuk semua pasien infeksi Corona. Terapi ini juga bukan merupakan pengobatan yang utama untuk pasien Covid-19. (R11/HR-Online)

Tes Kebugaran Fisik

Calon Jemaah Haji di Kota Banjar Jalani Tes Kebugaran Fisik, Jalan Kaki 1,6 Km

harapanrakyat.com,- Sebanyak 120 calon jemaah haji Kota Banjar, Jawa Barat, yang akan berangkat ke Tanah Suci tahun 2025, melakukan tes kebugaran fisik yang diselenggarakan...
Oknum Dokter Cabul di Garut

Akhirnya Oknum Dokter Cabul di Garut Ditetapkan Tersangka, Malam Ini Langsung Ditahan

harapanrakyat.com,- Oknum dokter cabul di Garut, Jawa Barat, yang melakukan pelecehan seksual kepada ibu hamil saat praktik di salah satu klinik swasta akhirnya ditetapkan...
Bewara Ngalaksa 2025

Bewara Ngalaksa 2025 Dimulai, Warga Rancakalong Sumedang Siap Meriahkan Acara Budaya

harapanrakyat.com,- Kegiatan budaya khas Rancakalong, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, yakni Ngalaksa kembali menggema di masyarakat. Acara dimulai dengan kegiatan Bewara Ngalaksa 2025 yang berlangsung...
Miras Jenis Tuak

Terima Aduan Masyarakat, Satpol PP Kota Banjar Amankan Puluhan Liter Miras Jenis Tuak

harapanrakyat.com,- Puluhan liter minum keras (miras) jenis tuak diamankan petugas Satpol PP di wilayah Kelurahan Hegarsari, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, Jawa Barat. Petugas Satpol PP...
Dikejar Lebah Odeng

Lagi Asyik Nyabit Rumput Warga Cipaku Ciamis Dikejar Lebah Odeng, Begini Kondisinya

harapanrakyat.com,- Lagi asyik menyabit rumput, Holil warga Desa Cipaku, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, dikejar lebah odeng, Rabu (16/4/2025). Meski telah berusaha lari...
Program Kartu Berdaya

Warga Pataruman Tagih Janji Program Kartu Berdaya Wali Kota Banjar

harapanrakyat.com,- Sejumlah warga di Kelurahan Hegarsari, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, Jawa Barat, menagih janji Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjar, terkait Program Kartu...