Minggu, April 6, 2025
BerandaBerita NasionalTarif Baru Iuran BPJS Kesehatan Mulai Diberlakukan Hari Ini

Tarif Baru Iuran BPJS Kesehatan Mulai Diberlakukan Hari Ini

Berita Nasional (harapanrakyat.com),- Tarif baru iuran BPJS Kesehatan mulai diberlakukan hari ini, Rabu 1 Juli 2020. Aturan tarif baru program JKN itu berdasarkan Perpres 64/2020 tentang Perubahan Kedua Perpres 82/2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Kenaikan iuran BPJS Kesehatan kali ini berlaku bagi PBPU (Peserta Bukan Penerima Upah), yaitu peserta program JKN mandiri kelas I dan kelas II. Sedangkan, untuk kelas III tak ada kenaikan iuran karena disubsidi pemerintah.

Dalam Perpres tersebut dijelaskan bahwa iuran JKN-KIS untuk peserta BPJS Kesehatan kelas I naik. Sebelumnya per bulan Rp 80.000 kini menjadi Rp 150.000.

Kemudian, tarif baru iuran BJPS Kesehatan untuk peserta kelas II naik menjadi Rp 100.000 dari sebelumnya Rp 51.000 per bulan.

Sementara, iuran peserta BPJS Kesehatan kelas III untuk segmen peserta PBPU dan peserta BP (Bukan Pekerja) menjadi Rp 42.000 per bulan.

Namun, pemerintah memberikan subsidi untuk peserta kelas III dengan alokasi anggaran sebesar Rp 3,1 triliun kepada BPJS Kesehatan.

Skemanya, pemerintah pusat serta pemerintah daerah (pemda) membayarkan iuran BPJS Kesehatan untuk 132,6 juta orang.

Jumlah sebanyak itu meliputi 96,5 juta jiwa ditanggung oleh pemerintah pusat, sedangkan 36 juta jiwa dibayarkan pemerintah daerah.

Subsidi tersebut per orang Rp 16.500, sehingga bagi peserta BPJS Kesehatan kelas III tak ada kenaikan iuran. Per bulan dan per orang tetap sebesar Rp 25.500. Jumlah kategori tersebut tercatat ada 21,6 juta jiwa.

Kenaikan tarif baru iuran BPJS Kesehatan ini lebih rendah bisa dibandingkan dengan tarif yang tertuang pada Perpres 75/2019. Namun putusannya telah dibatalkan MA (Mahkamah Agung).

Dalam Perpres tersebut, setiap kelas mengalami kenaikan iuran tarif menjadi Rp 160.000, Rp 110.000, Rp 42.000.

Rincian Tarif Baru Iuran BPJS Kesehatan Per 1 Juli 2020

Pemerintah memutuskan menaikkan iuran program JKN tahun 2020, setelah kenaikan sebelumnya dibatalkan oleh Mahkamah Agung.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Perpres 64/2020 tentang Perubahan Kedua atas Perpres 82/2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Dalam Perpres itu, perubahan yang cukup signifikan terjadi bagi peserta mandiri, yaitu peserta PBPU dan BP.

Iuran sebelumnya dibayarkan oleh peserta, namun sekarang dibantu pemerintah pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Berikut ini tarif baru iuran BPJS Kesehatan tahun 2020, dari sebelum dan sesudah naik yang diberlakukan 1 Juli 2020;

Sebelum Kenaikan

  • Peserta BPJS Kesehatan mandiri kelas I : Rp 80.000 per bulan
  • Peserta BPJS Kesehatan mandiri kelas II : Rp 51.000 per bulan
  • Peserta BPJS Kesehatan mandiri kelas III : Rp 25.500 per bulan

Setelah kenaikan

  • Peserta BPJS Kesehatan mandiri kelas I : Rp 150.000 per bulan
  • Peserta BPJS Kesehatan mandiri kelas II: Rp 100.000 per bulan
  • Peserta BPJS Kesehatan mandiri kelas III: Rp 42.000 per bulan

Subsidi untuk Kelas III

Sebagai informasi bahwa tarif baru iuran BPJS Kesehatan tahun 2020 khusus bagi kelas III, yaitu untuk iuran bulan Juli-Desember 2020.

Dalam periode ini pemerintah memberikan subsidi sebesar Rp 16.500, jadi yang dibayarkan peserta tetap Rp 25.500 per bulannya.

Meski begitu, di tahun 2021 mendatang untuk subsidi yang akan dibayarkan pemerintah dikurangi menjadi Rp 7.000. Sehingga, iuran yang harus dibayarkan oleh peserta sebesar Rp 35.000 per bulan. (Eva/R3/HR-Online)

gebrakan 100 hari kerja

Tokoh Masyarakat Tasikmalaya Menanti Gebrakan 100 Hari Kerja Viman-Dicky

harapanrakyat.com,- Tokoh masyarakat menanti gebrakan 100 hari kerja Viman Alfarizi Ramadah-Diky Chandra, Walikota - Wakil Wali Kota Tasikmalaya. Apalagi sejak dilantik sampai saat ini...
Objek wisata di Kota Banjar sepi pengunjung

Aktivis Prihatin Kota Banjar Sepi Wisatawan saat Libur Lebaran, Anggap Pemkot Gagal 

harapanrakyat.com,- Aktivis GMNI Kota Banjar, Jawa Barat, prihatin dengan kondisi sepinya wisatawan yang berkunjung ke sejumlah destinasi wisata di Banjar saat momen libur lebaran...
Longsor TPT Rumah

Longsor TPT Rumah Terekam Kamera Amatir, Warga Singajaya Garut Panik

harapanrakyat.com,- Longsor Tembok Penahan Tebing (TPT) rumah di Garut, Jawa Barat, terekam kamera amatir warga. Meski tidak ada korban jiwa, namun insiden ini membuat...
Kaleng Kue Lebaran

Balita di Garut Kepalanya Tersangkut Dalam Kaleng Kue Lebaran, Petugas Damkar Turun Tangan

harapanrakyat.com,- Seorang balita di Garut, Jawa Barat, kepalanya tersangkut ke dalam kaleng kue lebaran, Sabtu (5/4/2025). Balita tersebut menangis kesakitan sehingga orang tuanya harus...
Obyek Wisata Curug Panganten

Remaja Asal Tasik Berenang di Obyek Wisata Curug Panganten Ciamis Berujung Maut

harapanrakyat.com,- Seorang remaja asal Kabupaten Tasikmalaya berenang di obyek wisata Curug Panganten, Desa Tanjungsari, Kecamatan Sadananya, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, berujung maut. Remaja bernama Rifki...
Tersambar Petir Saat Mandi

Seorang Warga di Tasikmalaya Tersambar Petir Saat Mandi

harapanrakyat.com,- Seorang warga di Kampung Cikajar, Kelurahan Leuwibudah, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, tersambar petir saat sedang mandi di rumahnya, Sabtu (5/4/2025). Beruntung korban...