Kamis, April 17, 2025
BerandaBerita Jabar12 Tambang Pasir Ilegal di Tasikmalaya Ditutup Usai Sidak Wagub Jabar

12 Tambang Pasir Ilegal di Tasikmalaya Ditutup Usai Sidak Wagub Jabar

Berita Tasikmalaya, (harapanrakyat.com),- Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum mendatangi lokasi tambang pasir ilegal yang ada di Tasikmalaya, Senin (27/7/2020)

Inspeksi mendadak (Sidak) dilakukan pria yang akrab dipanggil Kang Uu ini di Desa Cidadap, Kecamatan Karangnunggal, Kabupaten Tasikmalaya.

Buntut dari Sidak yang dilakukan Wagub Jabar ini, dilakukan penutupan 12 lokasi tambang pasir ilegal. Tiga lokasi berada di Kecamatan Karangnunggal, dan sembilan lokasi lainnya berada di Kecamatan Cikalong.

Namun, Kang Uu mengatakan, Pemprov Jabar hanya menutup aktivitas pertambangan tersebut sementara saja. Apabila pemilik tambang sudah mengantongi izin resmi, maka bisa beroperasi kembali.

“Pemerintah bukannya menutup tambang, karena galian ini memiliki manfaat multifungsi, baik untuk masyarakat, hingga meningkatkan IPM,” katanya.

Meskipun begitu, Kang Uu meminta pemilik tambang memiliki legalitas, agar bisa menyumbang PAD yang bermanfaat bagi desa, kecamatan, kabupaten, sampai tingkat provinsi.

Tambang Pasir Ilegal Harus Punya Izin

Pemprov Jabar memang berusaha mendorong agar pengusaha tambang punya legalitas dalam usahanya. Tujuannya agar mereka bisa menjual hasil galian tersebut ke berbagai proyek pembangunan yang dilakukan pemerintah baik yang ada di area Jabar maupun di luar Jabar.

“Sekarang Jabar punya sejumlah megaproyek, mulai Tol Cigatas Kereta Cepat Jakarta Bandung, Pelabuhan Patimban, sampai Bendungan Leuwikeris. Jika sudah punya legalitas, hasil galiannya bisa dijual dengan skala besar dan harga bagus,” jelasnya.

Kang Uu menegaskan, Pemrov Jabar bukannya ingin menghentikan roda perekonomian masyarakat di wilayah tambang pasir ilegal, namun mendorong pemilik tambang punya legalitas.

“Agar mereka juga lebih tenang lagi saat menjalankan usahanya,” ucapnya.

Setelah penutupan lokasi tambang ilegal tersebut, Kang Uu juga akan memanggil dinas terkait untuk membantu proses perizinan. Termasuk potensi penggalian tambang yang masih boleh dilakukan berdasarkan aturan Undang-undang.

“Sebelum izin keluar, saya minta hentikan aktivitas pertambangan di Jabar, terutama di Tasikmalaya Selatan. Jika masih ada yang nakal tetap melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin, maka ingat sanksinya denda Rp 100 miliar dan hukuman 10 tahun,” tegasnya.

Kang Uu berjanji akan mempercepat keluarnya legalitas formal untuk izin pertambangan di wilayah Jabar.

“Kami juga memiliki tanggung jawab untuk mendorong kesejahteraan masyarakat, apalagi program Gerbang Desa yang tujuannya meningkatkan SDM dan SDA di desa. Di sini sudah ada pertambangan, sepanjang tidak merusak lingkungan, kita akan dorong legalitasnya agar ekonomi masyarakat juga meningkat,” jelasnya.

Kang Uu juga meminta peran serta dari kepala desa untuk menegakkan aturan, termasuk menyampaikan informasi terkait masalah pertambangan kepada para penambang.

“Tolong kepala desa harus bisa membaca arah pemerintah di atasnya, baik itu kabupaten maupun provinsi,” katanya.

Begitu juga kepada pihak kepolisian, TNI, maupun Satpol PP, Kang Uu meminta untuk ikut mengawasi aktivitas pertambangan di wilayahnya.

“Karena kita ini satu kesatuan dalam menjalankan roda pemerintahan di Jabar,” tutupnya. (R7/HR-Online)

PSSI Belum Putuskan Pelatih Timnas Indonesia untuk SEA Games

Belum Putuskan Pelatih Timnas Indonesia untuk SEA Games, PSSI: Masih Pertimbangan

Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) mengaku masih belum melakukan persiapan menyambut SEA Games 2025. Termasuk perihal penentuan siapa yang menjadi pelatih timnas Indonesia...
Tyronne del Pino Absen di Laga Persib Bandung vs Bali United

Tyronne del Pino Absen di Laga Persib Bandung vs Bali United

Tyronne del Pino harus absen saat pertandingan Persib Bandung vs Bali United pada Jumat (18/4/2025) di Stadion Gelora Bandung Lautan Api. Tentunya dengan absennya...
Jumlah Guru ASN Kurang, Tenaga Honorer Jadi Andalan di Ciamis

Jumlah Guru ASN Kurang, Tenaga Honorer Jadi Andalan di Ciamis

harapanrakyat.com,- Dinas Pendidikan Ciamis, Jawa Barat, menyebut kebutuhan guru ASN yang masuk rekomendasi Menpan RB sebanyak 8.541 orang, sedangkan yang ada hanya 6.145 orang....
Dampak Larangan Siswa Bawa Motor ke Sekolah, Ketua Organda Ciamis Pengguna Angkot Meningkat

Berkat Larangan Siswa Bawa Motor ke Sekolah, Ketua Organda Ciamis: Pengguna Angkot Meningkat

harapanrakyat.com,- Larangan siswa SD dan SMP membawa kendaraan bermotor ke sekolah mendapat respon positif dari masyarakat. Salah satunya adalah Ketua DPC Organisasi Angkutan Darat...
Dinas Kebakaran dan Penyelamatan Sumedang

Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Sumedang Segera Terwujud, Anggaran Capai Rp12 M

harapanrakyat.com,- Harapan terbentuknya Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Sumedang, Jawa Barat kini kian dekat. Kepala Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Cece Ruhiat menyampaikan,...
Ini Tampang Oknum Dokter Kandungan Terduga Pelecehan Pasien di Garut

Ini Tampang Oknum Dokter Kandungan Terduga Pelecehan Pasien di Garut

harapanrakyat.com,- Setelah menetapkan MSF, oknum dokter kandungan terduga pelaku pelecehan seksual menjadi tersangka, Polres Garut, Jawa Barat, akhirnya dihadirkan ke awak media, Kamis (17/4/2025)....