Senin, April 21, 2025
BerandaBerita JabarTak Pakai Masker, Warga Jabar Akan Didenda Rp100-150 Ribu

Tak Pakai Masker, Warga Jabar Akan Didenda Rp100-150 Ribu

Berita Jabar (harapanrakyat.com).- Warga Jabar (Jawa Barat) saat ini mesti berhati-hati apabila beraktivitas ke luar rumah. Apabila kedapatan tak pakai masker, akan kena denda lho!

Pemerintah Provinsi Jawa Barat, melalui Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar, saat ini mewajibkan warga yang melaksanakan aktivitas di ruang publik agar memakai masker.

Bagi warga Jabar yang melanggar aturan tersebut akan dikenakan denda sebesar Rp 100 sampai Rp 150 ribu, ataupun sanksi untuk melaksanakan kerja sosial.

Gubernur Jawa Barat, yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar Ridwan Kamil, menyebut, keputusan adanya denda atau hukuman bagi warga yang tak pakai masker ini dikeluarkan sebagai upaya meningkatkan kembali kedisipilinan masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan saat melaksanakan kegiatan di luar rumah.

“Sekarang disiplin warga terhadap protokol kesehatan mulai menurun, kita akan mendisplinkan lagi, selama ini proses edukasi telah dilakukan, proses teguran juga telah dilakukan, sekarang masuk tahap ke 3, sesuai komitmen kami, yaitu mendisiplinkan dengan denda,” ujar Emil (sapaannya) pada jumpa pers di Makodam III/Siliwangi, Kota Bandung, Senin (13/7/2020).

Kebijakan denda bagi warga Jabar yang tak pakai masker tersebut akan mulai berlaku pada Senin (27/7/2020) mendatang.

Saat ini, pihaknya tengah mematangkan Pergub (Peraturan Gubernur) yang akan jadi payung hukum dan pengecualian dari aturan tersebut.

“27 Juli nanti baru kita berlakukan. Nah, selama 14 hari, kita akan memfinalisasi sosialisasi kepada warga. Selama 14 hari, kita juga beri kesempatan kepada kantor dan institusi agar mewajibkan khayalak di institusinya untuk memakai masker,” katanya.

Denda untuk Mendisiplinkan Kembali Warga Jabar

Lebih lanjut Emil mengatakan, pemberlakuan denda bagi warga Jabar yang tak pakai masker tersebut tak lain untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam terapkan protokol kesehatan di ruang-ruang publik.

Sebab, kata dia, kedisiplinan masyarakat sangat penting dalam upaya mencegah penularan COVID-19.

“Sebenarnya tak perlu ada denda asal masyarakat disiplin. Namun, karena ada laporan dari Pak Kapolda Jabar dan kita juga lihat sehari-hari, banyak orang yang tidak pakai masker di tempat umum, maka kita gunakan opsi ketiga. Setelah edukasi dan teguran, opsi denda ini akan kita diberlakukan,” jelas Emil.

Informasi dari PIKOBAR (Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Jabar), hingga Senin (13/7/2020) pukul 3 sore, warga Jabar yang terkonfirmasi positif aktif sebanyak 5.077 orang, dan yang meninggal sebanyak 186 orang.

Ini menunjukan adanya peningkatan Angka reproduksi (Rt) COVID-19 di Jawa Barat sekitar 1,73.

Sementara itu, jumlah pasien positif COVID-19 yang dinyatakan sembuh sebanyak 1.877 orang. Untuk  jumlah PDP (Pasien Dalam Pengawasan) sebanyak 11.229 orang, selesai dalam pengawasan 10.236 orang, dan pasien yang masih dalam pengawasan 993 orang. Selain itu, untuk ODP sekitar 56.074 orang, yang sudah selesai pemantauan sebanyak 54.331 orang, dan yang masih dalam pemantauan sebanyak 1.743 orang.

Untuk menghambat laju infeksi Covid-19, Gugus Tugas Jabar mengambil kebijakan tegas, salah satunya memberikan denda kepada warga Jabar yang tak pakai masker saat beraktivitas di luar rumah. (R8/HR Online)

Amr bin Luhay, Tokoh di Balik Masuknya Penyembahan Berhala ke Mekkah

Amr bin Luhay, Tokoh di Balik Masuknya Penyembahan Berhala ke Mekkah

Sebelum penyebaran Islam oleh Nabi Muhammad SAW, masyarakat Arab di Mekkah telah terjebak dalam praktik penyembahan berhala. Namun, jauh sebelum itu, menurut catatah sejarah...
Serentak di 39 Kecamatan, Saksi Ai-Iip Tolak Hasil Rapat Pleno PSU Pilkada Tasikmalaya

Serentak di 39 Kecamatan, Saksi Ai-Iip Tolak Hasil Rapat Pleno PSU Pilkada Tasikmalaya

harapanrakyat.com,- Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, tingkat kecamatan dilaksanakan serentak, Senin (21/4/2025). Namun pada pleno...
ASN di Ciamis Wajib Terapkan MFA, Ini Alasannya

Imbauan BKN! ASN di Ciamis Wajib Terapkan MFA, Ini Alasannya

harapanrakyat.com,- Pemerintah Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, melalui BKPSDM Ciamis mewajibkan Aparatur Sipil (ASN) untuk terapkan Multi-Factor Authentication (MFA). Sebagai informasi, bahwa MFA yang merupakan...
Habib Jafar Beri Pujian untuk Film Animasi Jumbo

Habib Jafar Beri Pujian untuk Film Animasi Jumbo

Film animasi Indonesia Jumbo sedang ramai jadi perbincangan. Salah satu sosok yang ikut membahasnya adalah Habib Jafar. Tapi bukannya sekadar komentar biasa, pendakwah satu...
Dinas KUKMP Ciamis Bakal Dampingi Desa Bentuk Kopdes Merah Putih

Dinas KUKMP Ciamis Bakal Dampingi Desa Bentuk Kopdes Merah Putih

harapanrakyat.com,- Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Ciamis, Jawa Barat, bakal melakukan pendampingan terhadap Desa-desa di Ciamis yang akan membentuk Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih....
156 Miliar Dana Desa Disalurkan, DPMD Ciamis Minta Pemdes Segera Serap Anggaran

156 Miliar Dana Desa Disalurkan, DPMD Ciamis Minta Pemdes Segera Serap Anggaran

harapanrakyat.com,- Dana Desa (DD) tahap I tahun 2025 sudah tersalurkan ke seluruh Desa di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Hal itu disampaikan Kepala Bidang Pemerintahan...