Berita Pangandaran (harapanrakyat.com),- Satu orang warga Desa Pangkalan, Kecamatan Langkaplancar, Kabupaten Pangandaran dinyatakan reaktif Covid-19 setelah menjalani tes rapid.
Warga tersebut awalnya hendak bepergian ke luar kota yang disyaratkan untuk melakukan tes rapid terlebih dahulu sebelum berangkat. Namun ternyata hasil tes rapidnya reaktif.
Kepala Puskesmas Langkaplancar, Yana Taryana mengatakan, warga Desa Pangkalan yang dinyatakan reaktif sekarang sudah dites swab, tetapi hasilnya belum keluar. Hasil pemeriksaan swab diperkirakan keluar dalam dua atau tiga hari mendatang.
“Sebelum hasil tes swab keluar, ia diharuskan melakukan isolasi mandiri,” ujarnya, Kamis (02/07/2020).
Pihak Puskesmas juga langsung bergerak cepat dengan melakukan rapid tes kepada keluarga dan kerabat yang dekat dengan orang yang dinyatakan reaktif.
“Alhamdulilah dari semua keluarga dan kerabat yang dekat dan bersentuhan langsung, semuanya aman, tidak ada yang reaktif,” ucapnya.
Lebih lanjut Yana mengatakan, selain melakukan rapid tes, pihaknya juga melakukan sosialisasi kepada warga agar membudayakan hidup sehat, makan-makanan bergizi, istirahat yang cukup, dan tetap menjalankan protokol kesehatan saat melakukan melakukan aktifitas.
“Sesuai anjuran pemerintah masyarakat diminta melaksanakan protokol kesehatan saat melakukan aktifitas apapun,” tandasnya.
Sementara itu apabila seseorang dinyatakan reaktif Covid-19 berdasarkan rapid test bukan berarti positif Covid-19. Seseorang baru dinyatakan positif apabila tes swabnya positif Covid-19.
Rapid test hanya pemeriksaan awal guna mengetahui adanya infeksi Covid-19 pada seseorang. Rapid tes memeriksa keberadaan antibodi yang melawan virus dalam tubuh seseorang.
Apabila hasil rapid test reaktif, berarti antibodi sudah terbentuk dan yang bersangkutan pernah terpapar virus. Namun apakah infeksi tersebut berasal dari virus Corona, maka perlu dilakukan tes swab untuk mengonfirmasinya. (Enceng/R7/HR-Online)