Berita Banjar, (harapanrakyat.com),– Tim UPP Saber Pungli Kota Banjar, Jawa Barat, bergerak cepat menyelidiki kasus adanya dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum organisasi LSM Gerakan Indonesia Bersatu (GIB).
Petugas Pokja Intelijen UPP Saber Pungli Kota Banjar pun langsung melakukan penelusuran dan pengumpulan bahan keterangan tentang LSM GIB yang diduga melakukan pungli dengan mengatasnamakan pungutan peduli lingkungan hidup.
Ketua UPP Saber Pungli Kota Banjar yang juga Wakapolres Banjar Polda Jabar, Kompol Ade Najmulloh, mengatakan, setelah dilakukan penelusuran, diketahui bahwa LSM GIB bukan merupakan LSM yang terdaftar di Kesbangpolinmaspol Kota Banjar.
Selain itu, LSM GIB diduga melakukan pungutan kepada sejumlah pedagang dan pemilik toko yang berada di sepanjang jalan Tentara Pelajar dan sejumlah titik toko di sekitar lingkungan pasar Banjar.
Beberapa pedagang yang menjadi korban itu di antaranya Toko Logo Mas, Kedai Thai Tea, Warung Patrol, Apotik Karunia, Toko Emas Kresna, Toko Perak Cahaya Silver serta sejumlah toko lainnya.
“Sebagian toko yang didatangi oleh petugas pemungut iuran dari LSM GIB khususnya di sepanjang jalan tentara pelajar, mereka tidak mau memberikan iuran,” terang Kompol Ade Najmulloh.
Lanjut Kompol Ade Najmulloh, besaran iuran yang diminta oleh LSM GIB itu nominalnya variatif, antara Rp. 20-30 ribu dengan memberikan bukti kwitansi pembayaran dilengkapi dengan stempel dan tanda tangan. Apabila kurang dari Rp. 20 ribu maka tidak menggunakan bukti kwitansi.
Saber Pungli Kota Banjar Imbau Warga Tak Mudah Membayar Iuran yang Tak Jelas
Dalam melancarkan aksinya, oknum LSM GIB tersebut tidak bisa menjelaskan kepada korban keperluan secara detail tentang peruntukan iuran dan dasar hukum pungutan tersebut, sehingga banyak warga yang tidak memberikan iuran.
“Rata-rata mereka ditarik besaran iuran yang bervariatif antara Rp. 20-30 ribu. Oknum yang melakukan pungutan itu wanita paruh baya sebanyak dua orang,” katanya.
Ditambahkan dia, dengan adanya hasil penelusuran ini, tidak menutup kemungkinan masih ada korban lainnya di Kota Banjar yang dimintai iuran khususnya para pelaku usaha.
“Sampai saat ini masih dilakukan koordinasi dengan instansi terkait yang mengatasnamakan LSM GIB serta pengumpulan bahan keterangan terhadap korban untuk mencari keberadaan oknum yang mengaku LSM GIB,” ujarnya.
Dengan adanya kejadian ini, ia mengimbau warga Kota Banjar agar tidak mudah percaya dan jangan melayani setiap orang yang melakukan pungutan, iuran atau sumbangan tanpa dasar yang jelas dan tidak dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
“Hati-hati. Jangan mudah percaya dan melayani oknum yang melakukan pungutan atau sumbangan tanpa disertai dasar hukum yang jelas,” tegasnya.
Sebelumnya, beredar kwitansi hasil pembayaran iuran diduga pungutan liar yang dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan LSM GIB di media sosial faceebok sekilas info Kota Banjar. Selanjutnya, karena meresahkan warga tim UPP Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kota Banjar akhirnya melakukan penelusuran kasus dugaan pungli tersebut. (Muhlisin/R7/HR-Online)