Berita Tasikmalaya, (harapanrakyat.com),- Petugas Satuan Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Tasikmalaya, menggelar razia masker di Tasikmalaya. Razia tersebut digelar di perempatan Muktamar, Cipasung, Kabupaten Tasikmalaya, Senin (27/07/2020).
Razia masker digelar sebagai tindak lanjut instruksi Gubernur Jawa Barat terkait denda bagi yang tidak bermasker di muka umum. Razia warga yang tak memakai masker di Tasikmalaya akan berlangsung mulai 27 Juli sampai 9 Agustus 2020.
Aturannya, apabila warga kedapatan tidak bermasker saat keluar rumah maka akan didenda Rp 100 ribu sampai Rp 150 ribu. Namun saat ini pengendara yang tidak memakai makser hanya diberi teguran, bahkan diberi masker gratis oleh petugas.
Dindin, Kabid Tantribum Satpol-PP Kabupaten Tasikmalaya, di lokasi razia masker di Tasikmalaya mengatakan, pihaknya mendukung instruksi Gubernur Jawa Barat.
“Kami menindaklanjuti instruksi Gubernur Jabar terkait pentingnya penggunaan masker di tengah pandemi Covid-19. Kami belum menindak atau memberikan sanksi, baru menyosialisasikan dan mengingatkan kepada masyarakat,” katanya.
Karena baru hari pertama, petugas dari Satpol PP tidak langsung menilang dan memberikan denda kepada warga tak bermasker.
“Belum diberlakukan denda, baru sebatas teguran,” katanya.
Denda bagi warga yang tak mengenakan masker juga belum diberlakukan lantaran belum ada payung hukum atau aturan turunan dari Pemerintah Daerah.
“Pengendara hanya diimbau untuk memakai masker dan melaksanakan protokol kesehatan. Karena memang Pemerintah Daerah belum memberlakukan sanksi, baru sebatas sosialisasi dan imbauan untuk pelanggar yang nggak pakai masker,” terangnya.
Dari razia masker di Tasikmalaya tersebut, kurang dari tiga jam, petugas menemukan sekitar 1000 orang warga yang tidak mengenakan masker saat ke luar rumah.
Selain pejalan kaki dan pemotor, banyak pengendara kendaraan pribadi dan penumpang angkutan umum abai dan tidak mengenakan masker.
Razia Masker di Tasikmalaya, Petugas Bagikan Masker
Sementara itu, di tempat yang sama Kapolres Tasikmalaya, AKBP Hendria Lesmana SIK mengatakan, kesadaran masyarakat menggunakan masker masih sangat rendah. Terbukti ribuan pelanggar terjaring razia. Bahkan, banyak pemotor yang membawa masker justru memilih menyimpan maskernya dalam saku celana.
“Kami Polres Tasikmalaya bersama TNI, Satpol-PP dan Dishub membagikan masker kepada pengendara yang tidak memakai masker. Banyak dari mereka yang bawa masker malah disimpan di saku celana,” katanya.
Petugas juga mengimbau agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.
“Saya lihat masih banyak pengendara yang tidak pakai masker. Kesadarannya masih kurang, maka kami ingatkan dan berikan masker,” lanjutnya.
Operasi yang digelar bersamaan dengan Operasi Patuh Lodara 2020 ini juga petugas membagikan 1.000 masker kepada pengendara roda dua dan roda empat. Terutama bagi pengendara yang kedapatan tidak memakai masker.
“Bagi mereka yang lupa bawa masker, kami bagikan masker di beberapa titik, termasuk di perempatan Muktamar. Kami imbau masyarakat untuk melaksanakan protokol kesehatan, pakai masker, jaga jarak, dan cuci tangan,” tandasnya. (Apip/R7/HR-Online)