Berita Jabar (Harapanrakyat.com),- Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) mengeluarkan protokol Idul Adha di Jabar. Protokol ini mengatur tata cara salat id, dan proses kurban dari menyembelih hingga distribusi daging di tengah pandemi Covid-19.
Pertama, Keputusan Gubernur 443/Kep.376 -Hukham/2020, tentang Protokol Pemeriksaan, Penjualan dan Penyembelihan Kurban serta Distribusi Hewan Kurban selama Pandemi COVID-19.
Kedua, Edaran 451/110/Hukham, tentang Pelaksanaan Salat Idul Adha, dalam Situasi Wabah Bencana Non alam COVID-19. Edaran ini ditujukan ke Kepala Daerah, MUI, Kemenag, Ormas Islam, DMI, Baznas, dan Pesantren di Jabar.
Dalam protokol Idul Adha di Jabar, untuk salat Id bisa digelar di masjid maupun lapang. Namun harus tetap memperhatikan protokol kesehatan. Paling utamanya, setiap jemaah wajib kenakan masker dan membawa alat salat masing-masing. Suhu tubuh jemaah tidak lebih dari 37,5 derajat.
“Gugus tugas setiap daerah di Jabar menentukan lokasi dan tempat mana saja yang dinilai aman atau tidak untuk digunakan salat id,” ujar Daud Achmad, Jubir Gugus Tugas Covid-19 Jabar, Senin (13/7/2020).
Untuk pelaksanaan salat, sebelum tempat digunakan terlebih dulu bersihkan menggunakan disinfektan, menandai jarak saf minimal 1 meter, cek suhu tubuh jemaah di pintu masuk, sediakan tempat cuci tangan, tidak menjalankan kotak amal, dan membatasi pintu masuk keluar lokasi salat id.
“Untuk imam dan khatib diimbau untuk mempersingkat khutbah dan bacaan, namun tanpa mengurangi dan menyalahi syariat. Untuk para jemaah, setelah salat tidak bersalaman,” kata Daud.
Protokol Idul Adha di Jabar Untuk Tata Cara Kurban
Sedangkan untuk pelaksanaan kurban, umumnya sesuai protokol kesehatan pada umumnya. Dari pakai masker, cuci tangan dan jaga jarak. Dalam memesan hewan kurban, masyarakat bisa menggunakan daring atau online. Tujuannya, menghindari kerumunan dengan pergi ke pasar hewan.
Selanjutnya, dalam protokol Idul Adha di Jabar juga diatur untuk lokasi pemotongan hewan kurban. Tempatnya bisa di masjid atau lapang, namun harus ada penutup supaya tak menarik perhatian yang dapat menimbulkan kerumunan. Alat potong hewan dibersihkan menggunakan disinfektan, sediakan juga air mengalir.
“Panitia harus sehat, kenakan baju lengan panjang, pakai sarung tangan, masker dan kalau ada pakai face shield. Kita mencegah menempel di daging kurban dan terbawa ke rumah. Distribusinya, panitia mengantarkan langsung ke penerima, tidak diambil ke lokasi. Pelaksanaannya diawasi oleh Pemerintah setempat,” tegasnya. (R9/HR Online)