Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Penyidikan dugaan kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) di Kota Banjar terus berlanjut. Penyidikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar, Jawa Barat, tahun anggaran 2012-2017.
KPK sendiri pada hari Selasa (28/7/2020), melakukan pemeriksaan kepada kepada beberapa orang saksi yang telah dipanggil dan seluruhnya hadir. Pemeriksaan itu dilakukan di kantor BPKP Bandung dan di gedung Merah Putih KPK.
Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, mengatakan, dari hasil pemeriksaan penyidikan dugaan tipikor terhadap sejumlah saksi itu, didapat beberapa keterangan yang saling berkaitan.
Hasil Pemeriksaan Penyidikan Dugaan Tipikor di Kota Banjar
Dari pemeriksaan saksi AS, penyidik mengkonfirmasi keterangan yang bersangkutan terkait dengan dokumen-dokumen yang telah diamankan oleh penyidik. Dokumen itu mengenai dugaan tipikor proyek pekerjaan infrastruktur, pada Dinas PUPR Kota Banjar tahun anggaran 2012-2017.
Ali menuturkan, hasil pemeriksaan penyidikan dugaan tipikor itu, didapat keterangan mengenai data adanya dugaan transaksi keuangan yang mencurigaan dari rekening bank
“Saksi AY, DF, AR dan RNF didapat keterangan mengenai data dugaan transaksi keuangan yang mencurigaan dari rekening bank. Diduga rekening itu milik salah satu pejabat daerah di Kota Banjar,” kata Ali Fikri dalam keterangan rilisnya kepada HR Online, Rabu (29/7/2020).
Berita Terkait : Dugaan Korupsi Infrastruktur, Pejabat di Kota Banjar Diperiksa KPK
Selanjutnya, dari Inspektur Inspektorat, OS, penyidik mengkonfirmasi terkait adanya dugaan penerimaan fee oleh pihak-pihak tertentu. Fee tersebut terkait proyek-proyek infrastruktur di kota Banjar, yang saat itu OS menjabat sebagai Kadis PUPR.
Begitu pun hasil pemeriksaan penyidikan dugaan tipikor dengan saksi S. Penyidik juga mengkonfirmasi, terkait dengan dugaan adanya pemberian sejumlah uang kepada pejabat di Kota Banjar.
“Keterangan detail selengkapnya sudah terurai dalam BAP, dan nanti pada waktunya akan disampaikan di dalam persidangan yang terbuka untuk umum,” ujarnya.
Diberitakan HR Online sebelumnya, penyidik KPK melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pegawai di lingkup Pemerintahan Kota (Pemkot) Banjar.
Sederet pejabat Pemkot Banjar yang diperiksa itu dari Sekda Kota Banjar, pihak swasta, Inspektur Inspektorat. Selain itu, anggota DPRD Kota Banjar pun diagendakan ikut diperiksa tim penyidik anti rasuah tersebut. (Muhlisin/R5/HR-Online)