Rabu, Februari 12, 2025
BerandaBerita JabarPenerapan Denda Tak Bermasker di Jabar, Pemprov Tunggu Arahan Pusat

Penerapan Denda Tak Bermasker di Jabar, Pemprov Tunggu Arahan Pusat

Berita Jabar (Harapanrakyat.com),- Pemprov Jabar akan memberlakukan denda Rp 150 ribu bagi warga yang tak mengenakan masker saat beraktivitas. Dalam penerapan denda tak bermasker di Jabar ini, Ridwan Kamil menyatakan masih menunggu arahan dari Pusat. Dalam hal ini melalui Kemensetneg (Kementerian Sekretariat Negara) berupa instruksi presiden.

Pemprov Jabar saat ini terus mematangkan regulasi tersebut. Tujuannya untuk mendisiplinkan masyarakat di masa adaptasi kebiasaan baru (AKB) selama pandemi Covid-19. Regulasi itu akan dimuat dalam bentuk Peraturan Gubernur (Pergub).

Dalam Pergub tersebut, tidak hanya mengatur untuk penggunaan masker. Namun juga mengatur terkait dengan penerapan protokol kesehatan. Sehingga masyarakat Jawa Barat disiplin menjalankannya, untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Regulasi penerapan denda tak bermasker di Jabar ini ditargetkan selesai sebelum 27 Juli 2020. Sehingga tepat berlaku pada Senin 27 Juli 2020. Dalam regulasi itu sanksi bagi warga tak bermasker dibuat berjenjang. Dari sanksi administrasi sampai denda seperti yang telah disebutkan sebelumnya.

“Masih sesuai rencana, target tanggal 27 Juli. Kami masih menunggu arahan Mensetneg dalam dua hari ke depan. Surat instruksi presiden kaitan dengan sanksi kedisiplinan di masa AKB akan diturunkan dari pusat ke Pemprov Jabar,” kata Ridwan Kamil.

Sebelum Penerapan Denda ini diberlakukan. Pemprov Jabar juga akan membagikan masker untuk masyarakat. Masker tersebut dibagikan melalui paket bantuan sosial (Bansos) tahap II.

Masker yang akan dibagikan berjumlah 5 buat bagi setiap keluarga rumah tangga sasaran (KRTS). Masker kini merupakan alat yang penting dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19. Sehingga Pemprov Jabar memasukannya dalam komoditas Bansos. (R9/HR Online)

Budidaya Bonsai Sancang dengan Tepat, Bisa Jadi Ide Bisnis

Budidaya Bonsai Sancang dengan Tepat, Bisa Jadi Ide Bisnis

Budidaya bonsai sancang patut Anda pertimbangkan. Hal ini mengingat tanaman bonsai masih menjadi favorit banyak orang. Banyak yang tertarik membudidayakannya, baik sebagai hobi maupun...
Memahami Konsep Pelepasan dan Penerimaan Elektron

Memahami Konsep Pelepasan dan Penerimaan Elektron

Pelepasan dan penerimaan elektron merupakan bagian dari reaksi redoks yang melibatkan transfer elektron. Dalam hal ini, istilah redoks berasal dari dua konsep penting, yakni...
Pengembangan Pantai batukaras

Bupati Pangandaran Terpilih Citra Pitriyami Prioritaskan Pengembangan Pantai Batukaras

harapanrakyat.com,- Bupati Pangandaran terpilih Citra Pitriyami, akan fokus pada pengembangan pariwisata, salah satunya adalah Pantai Batukaras. Citra mengatakan bahwa prioritas pembangunan ada di objek...
Inspirasi Desain Kebun Sayur Belakang Rumah Agar Tampil Cantik

Inspirasi Desain Kebun Sayur Belakang Rumah Agar Tampil Cantik

Desain kebun sayur di belakang rumah memang sangat menarik. Menanam sayur di rumah memberikan banyak manfaat bagi pemiliknya, salah satunya mengurangi kebutuhan untuk membeli...
Angga Yunanda dan Shenina Cinnamon

Perjalanan Cinta Angga Yunanda dan Shenina Cinnamon Berawal dari Cinlok hingga Menikah

Aktor pemain film Dua Garis Biru, Angga Yunanda dan Shenina Cinnamon kini resmi menikah. Momen pernikahan keduanya diunggah oleh Angga melalui akun media sosial...
Onyo Tinggal Serumah dengan Sarwendah

Ruben Beberkan Alasan Onyo Tinggal Serumah dengan Sarwendah: Dia Butuh Sentuhan…

Ruben Onsu membeberkan alasan Betrand Peto atau Onyo tinggal serumah dengan Sarwendah. Seperti diketahui, sejak tahun 2019, Betrand Peto sudah menjadi anak angkat dari...